SETAJAMPENA.com, Surabaya. BADKO HMI Jatim melakukan Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Peduli Aset Sampang (AMPAS) di depan kantor PT Garam pada Senin (27/7), semakin memanas lantaran direksi perusahaan pelat merah itu tak kunjung menemui massa.
Padahal, tuntutan warga berkaitan dengan dugaan pengelolaan aset yang dinilai bermasalah. Hingga aksi berlangsung, pihak perusahaan hanya diwakili staf lokal yang dinilai tak berwenang menjawab persoalan fundamental.
Ketua Umum BADKO HMI Jawa Timur, Yusfan, mengecam keras sikap direksi PT Garam yang dinilai mencerminkan ketidakberanian dan kurangnya tanggung jawab publik.
“Direksi PT Garam jangan jadi pengecut. Ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi secara terbuka, seharusnya berani menemui dan memberikan penjelasan secara langsung,” tegas Yusfan saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).
Menurut Yusfan, perusahaan milik negara memiliki kewajiban moral untuk membuka ruang dialog. Sikap menghindar justru berpotensi memperkeruh situasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi BUMN.
Tak hanya menyoroti perilaku direksi, BADKO HMI juga mendesak DPR RI Komisi VI agar mengoptimalkan fungsi pengawasan.
“Kami meminta Komisi VI mengambil langkah tegas. Jika ditemukan pelanggaran atau tata kelola yang tidak sesuai aturan, maka evaluasi total terhadap seluruh jajaran direksi harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan,” ujar Yusfan.
BADKO HMI menilai pengelolaan aset negara, khususnya yang dikelola BUMN, harus mengedepankan asas keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum. Tanpa pengawasan yang ketat, kata Yusfan, potensi penyimpangan dan ketimpangan pemanfaatan aset negara sulit dihindari.
Organisasi mahasiswa itu pun menyatakan komitmennya mengawal tata kelola aset negara secara profesional dan akuntabel, serta mendorong DPR agar tidak sekadar menjadi penonton dalam kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak.(Sup)
Redaktur :Audi/Red
