Berita Warna Warni

Batu Umpak Candi Diduga Jadi Nisan Makam Wonosari Gempol

Batu umpak candi diduga dimanfaatkan sebagai nisan makam di kompleks pemakaman umum Dusun Jelumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Temuan ini memerlukan kajian arkeologi.

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM

Batu umpak candi diduga dimanfaatkan sebagai nisan di kompleks pemakaman umum Dusun Jelumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Temuan tersebut kembali memunculkan dugaan adanya jejak bangunan kuno di kawasan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kajian arkeologi sebelum menarik kesimpulan mengenai asal-usul batu yang digunakan masyarakat.

Hasil penelusuran awak media pada Kamis (23/7/2026) menunjukkan sejumlah batu berbentuk balok persegi digunakan sebagai maesan atau penanda makam. Batu-batu itu memiliki karakteristik menyerupai batu umpak bangunan kuno dengan ukuran yang bervariasi. Beberapa di antaranya berukuran cukup besar dan memiliki bentuk yang lazim ditemukan pada struktur bangunan masa klasik.

Sejumlah warga menyebut lokasi tersebut diduga pernah menjadi tempat pemujaan Siwa atau berdiri sebuah bangunan candi pada masa lampau. Dugaan itu muncul karena keberadaan batu-batu berbentuk umpak yang masih tersisa di area pemakaman. Namun hingga kini informasi tersebut masih sebatas cerita yang berkembang di masyarakat dan belum didukung hasil penelitian ilmiah.

Selain batu berbentuk umpak, di kompleks makam juga ditemukan batu yang menyerupai lingga. Batu tersebut dipasang sebagai penanda makam dan diduga dimanfaatkan karena masyarakat pada masa lalu belum memahami bahwa material tersebut kemungkinan memiliki nilai sejarah. Di sisi lain, sebagian warga menduga batu-batu itu sengaja dipasang sebagai penanda makam tokoh atau sesepuh agar lebih mudah dikenali.

Meski demikian, belum ada penelitian arkeologi yang memastikan apakah seluruh batu tersebut benar-benar berasal dari bangunan candi atau memiliki fungsi lain pada masa lalu. Karena itu, setiap dugaan masih memerlukan pembuktian melalui kajian ilmiah oleh tenaga ahli.

Pengamat sejarah lokal menilai bentuk fisik batu memang memiliki kemiripan dengan batu umpak bangunan kuno. Namun identifikasi visual saja belum cukup untuk menetapkan statusnya sebagai benda cagar budaya. Diperlukan penelitian mendalam yang melibatkan arkeolog serta instansi pelestarian kebudayaan agar asal-usul, fungsi, dan usia batu dapat dipastikan.

Apabila hasil penelitian membuktikan batu tersebut merupakan bagian dari bangunan candi, maka keberadaannya termasuk objek yang dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Regulasi tersebut mengatur perlindungan terhadap benda yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak memindahkan, merusak, ataupun mengubah bentuk batu yang diduga memiliki nilai cagar budaya sebelum ada penetapan resmi dari instansi berwenang.

Pentingnya Pendataan dan Edukasi
Temuan di Desa Wonosari menunjukkan bahwa peninggalan sejarah dapat berada sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Praktik pemanfaatan ulang batu kuno sebagai nisan juga bukan fenomena baru di Kecamatan Gempol.

“Pada masa lalu, warga kemungkinan memanfaatkan material yang tersedia di sekitar lingkungan tanpa mengetahui nilai arkeologis yang dikandungnya.”ucap Kades Wonosari Damanhuri pada awak media.

Pendataan dan inventarisasi oleh pemerintah bersama Balai Pelestarian Kebudayaan serta para arkeolog dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari hilangnya bukti sejarah. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelestarian benda yang diduga sebagai cagar budaya perlu terus dilakukan agar peninggalan masa lalu tetap terjaga.

Jika benar batu-batu tersebut merupakan batu umpak candi, maka temuan itu berpotensi membuka informasi baru mengenai keberadaan situs sejarah di kawasan desa Wonosari dan sekitarnya. Namun sebelum kesimpulan itu ditetapkan, kajian arkeologi yang komprehensif menjadi syarat utama agar setiap informasi yang berkembang memiliki dasar ilmiah yang kuat.(Syafii/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *