Berita Hukum & Kriminal Berita Nasional

Kejaksaan Agung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait TPPU Tanpa Didampingi Hotman Paris

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: istimewa)

SETAJAMPENA.com, Jakarta – Kejaksaan Agung jadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pencucian uang pada Jumat ini.

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, ketika ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Jumat, menyampaikan bahwa agenda pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua bagi Febrie menyusul ketidakhadirannya dalam jadwal sebelumnya pada hari Rabu tanggal (22/7/2026) akibat terkendala masalah kesehatan.

Proses pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, meski pihak otoritas penegak hukum masih menantikan kepastian kedatangan yang bersangkutan di lokasi.

“Nanti kita tunggu beliaunya hadirnya jam berapa, kita tunggu,” ucap Rudi.
Lebih lanjut, ia juga memberikan sinyal bahwa pihak tim penyidik memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa apabila Febrie kembali mangkir dari panggilan tersebut.

“Kalau Pasal 28 KUHAP, sekali dipanggil enggak datang, silakan. Panggilan kedua tidak datang, penyidik bisa memohon bantuan kepada pejabat yang berwenang untuk menghadirkan,” tegasnya.

Sebelumnya, rangkaian penanganan perkara ini berawal dari diterbitkannya surat perintah penyidikan baru oleh tim penyidik khusus yang dikenal dengan sebutan Tim 9. Sprindik anyar bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tersebut resmi dikeluarkan pada tanggal (20/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penerbitan sprindik tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti sitaan berupa emas seberat 74 kilogram serta valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah dari pihak Kepolisian.

Dalam proses pengembangan penyidikan tersebut, Tim 9 sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap empat orang saksi berinisial FA (Febrie Ardiansyah), DR (Don Ritto), NH, dan TS, serta seorang tenaga ahli TPPU untuk dimintai keterangan pada hari Rabu, (22/7/2026).

Kendati demikian, dari total saksi yang dipanggil, tercatat ada dua orang yang tidak memenuhi panggilan resmi tersebut, yakni Febrie Adriansyah yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan serta saksi berinisial NH yang mangkir tanpa memberikan keterangan atau pemberitahuan apa pun.

Menanggapi ketidakhadiran tersebut, pihak penyidik lantas memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. “Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat, 24 Juli 2026,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (23/7/2026).

Adapun penanganan perkara ini dijalankan secara khusus oleh tim beranggotakan sembilan jaksa atau Tim 9, yang kini melanjutkan penyidikan atas kasus lanjutan yang sebelumnya ditangani oleh pihak kepolisian, termasuk dugaan korupsi yang turut disertai sangkaan TPPU.

Menariknya, agenda pemeriksaan hari ini menjadi momen perdana bagi Febrie Adriansyah untuk hadir di Kejaksaan Agung tanpa didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris yang sebelumnya sempat mendampingi Febrie saat mendatangi Gedung Bundar pada Jumat, (17/7/2026) lalu, secara mengejutkan memilih untuk melepaskan statusnya sebagai kuasa hukum akibat kondisi kesehatan yang kian menurun.

Hotman membeberkan bahwa keputusan mundur tersebut diambil murni karena pertimbangan medis setelah dirinya didiagnosis menderita gangguan saraf terjepit yang menuntut waktu pemulihan serta istirahat total.

“Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” ungkap Hotman pada Kamis, (23/7/2026), seraya menyebutkan bahwa dirinya harus kembali bertolak ke Singapura guna melanjutkan penanganan medis.

Meski demikian, ia memastikan bahwa urusan pendampingan hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh rekan-rekan sejawat dalam tim advokasi yang selama ini mendampinginya. net

Redaktur: Audi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *