Rombel Sesuai Aturan dan Pengajuan Penambahan Daya Tampung Telah Disetujui BBPMP

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, S.Sos, MM, menyampaikan jawaban resmi dari pihak SDN Gempol 3 melalui WhatsApp, Sabtu (25/7/2026) terkait pemberitaan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah tersebut. Berdasarkan data akurat, SDN Gempol 3 secara keseluruhan memiliki 13 rombel dengan jumlah tenaga pendidik atau guru sebanyak 13 orang, serta fasilitas 14 ruang kelas.

​Terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya 3 rombel untuk Kelas 1, pihak sekolah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pada kenyataannya, Kelas 1 di SDN Gempol 3 hanya memiliki 2 rombel.

​Pengajuan Penambahan Daya Tampung Resmi Disetujui BBPMP
​Mengenai penambahan kapasitas siswa, pihak sekolah menjelaskan bahwa SDN Gempol 3 telah mengajukan penambahan daya tampung sebanyak 37 siswa kepada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP).

​Pengajuan pengecualian penambahan daya tampung tersebut akhirnya resmi disetujui (di-ACC) oleh pihak BBPMP setelah melalui pertimbangan matang, dengan rincian sebagai berikut:
​Sesuai Potensi Wilayah: Kebijakan penambahan disetujui karena didasarkan pada data potensi anak usia sekolah di sekitar yang sudah sesuai.
​Data Inden Realistis: Jumlah calon siswa yang sudah melakukan inden telah sesuai dengan jumlah kuota yang diajukan.

​Syarat Terpenuhi: Seluruh persyaratan administratif dan teknis pengajuan penambahan daya tampung telah dipenuhi dengan baik sesuai dengan ketentuan dan permintaan dari BBPMP.
​Melalui klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan transparan mengenai kegiatan operasional serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN Gempol 3.

Editor: Syafi’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *