Berita Warna Warni

Lulusan STPDN Terhempas Penunjukan Plt Camat Tambelangan

SETAJAMPENA.com, Sampang — Nasib lagi kurang beruntung, Sekretaris Kecamatan yang lulusan STPDN kalah dengan Kepala Seksi Trantib dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tambelangan. Penunjukan Plt Camat Tambelangan tersebut dilakukan karena posisi Camat Tambelangan kosong akibat pejabat sebelumnya pensiun.

Hal itu diungkapkan oleh Dani Febriansyah selaku Pemerhati lingkungan. Ia mengatakan secara regulasi penunjukan Kepala Seksi Trantib menjadi Plt. Camat tidak melanggar aturan, tetapi dari sisi kompetensi dan eselon kurang tepat karena masih ada pejabat yang punya kompetensi lebih baik dan eselon serta kepangkatan lebih tinggi.

Menurutnya, bagaimana koordinasi dan instruksi akan berjalan baik jika pejabat yang dikoordinir dan diperintah eselonnya lebih tinggi dari yang mengkoordinir dan memberi perintah.

Dani menjelaskan bahwa penunjukan Plt. Camat Tambelangan Kabupaten Sampang mencerminkan ketidakjelasan pola pembinaan karier ASN. “Tanpa disadari ketidakjelasan pola pembinaan karier ini akan menghambat interaksi internal dan menurunkan motivasi kerja ASN khususnya di Kecamatan Tambelangan,” kata Dani saat ditemui Kamis (6/8/2026).

Saat dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arief Lukman Hidayat, SE., MM., terkait pengangkatan pejabat Plt Camat Tambelangan, ia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021 pada angka 12, salah satunya menyebutkan bahwa PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), administrator, dan pengawas dapat ditunjuk sebagai Plh. atau Plt. dalam Jabatan JPT, Jabatan Administrator, atau jabatan pengawas yang sama atau setingkat lebih tinggi. gan

Redaktur: Audi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *