Saepul, pelaku pembunuhan dan mutilasi pria di Depok. (Dok. Istimewa)
SETAJAMPENA.com, Depok – Misteri penemuan jasad korban mutilasi tanpa kaki di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku pembunuhan sadis tersebut diketahui bernama Saepul (26), yang tak lain merupakan kenalan korban berinisial K (51) melalui media sosial.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa sore, (4/8/2026), terbungkus kresek hitam di dalam karung beras yang sudah berada di tanah kosong tersebut sejak (24/7/2026). Warga awalnya mengira karung tersebut berisi sampah hingga berinisial membakarnya, sebelum akhirnya menyadari bahwa itu adalah jenazah manusia dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan saksi-saksi, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan pengejaran. Pelaku Saepul akhirnya berhasil diringkus saat sedang melarikan diri di daerah Pandeglang, Banten, pada Rabu, (5/8/2026) subuh.
Kronologi dan Motif Pembunuhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan bahwa peristiwa berdarah ini bermula ketika korban dan pelaku sepakat untuk melakukan pertemuan di sebuah kontrakan yang terletak di wilayah Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada cekcok mulut di antara keduanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku dalam rekaman video, emosinya tersulut setelah dirinya ditampar dan didorong oleh korban. Dalam kondisi kesal, pelaku mengambil pisau dan menyerang korban.
”Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ungkap Budi.
Aksi Mutilasi untuk Hilangkan Jejak
Setelah memastikan korban tewas, pelaku berupaya menghilangkan jejak kejahatannya. Lantaran kesulitan mengangkut jasad korban yang berada di lingkungan pemukiman padat, pelaku nekat memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Pelaku kemudian membungkus jasad badan korban dengan plastik hitam serta karung lalu membuangnya di kawasan Tanah Merah, sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur dan menjual sepeda motor milik korban ke wilayah Panimbang, Pandeglang, Banten.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut guna mengusut tuntas tindakan pidana yang dilakukan oleh tersangka. net
Redaktur: Audi
