Berita Pemerintahan

Musrenbangdes Gempol Tetapkan Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2027 Berkelanjutan

Musrenbangdes Gempol menyusun RKPDes 2027 dan usulan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028 dengan fokus pada infrastruktur, pelayanan publik, ketahanan pangan, dan pembangunan berkelanjutan.

PASURUAN,SETAJAMPENA.COM
Musrenbangdes Gempol menjadi forum penting bagi Pemerintah Desa Gempol, Kecamatan Gempol, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus merumuskan usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028. Kegiatan ini menghadirkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, unsur kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga untuk menyepakati arah pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Musyawarah tersebut mengangkat tema “Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumberdaya Daerah.” Tema ini menjadi landasan penyusunan berbagai program pembangunan desa agar selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat lokal.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gempol Akhmad Dwi Setiyono menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan ruang bersama untuk menentukan prioritas pembangunan secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Setiap usulan hendaknya didasarkan pada kebutuhan nyata, bukan kepentingan pribadi ataupun golongan. Program yang dipilih harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Desa Gempol,” ujarnya.

Kepala Desa menjelaskan hasil Musrenbangdes akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 sekaligus pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya. Seluruh usulan yang masuk akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa serta arah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah Desa Gempol juga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan pembangunan melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan. Dengan mekanisme tersebut, setiap program diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Camat Gempol Hadi Mulyono dalam arahannya memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas administrasi pemerintahan Desa Gempol. Menurutnya, tata kelola administrasi keuangan maupun pelaporan kini semakin tertib dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Ia juga menilai Musrenbangdes menjadi sarana penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan Gempol. Hadi berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, PKK, tenaga kesehatan, serta pendamping desa terus diperkuat agar seluruh program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran.

Pendamping Desa Kecamatan Gempol, Eko Subakti, menjelaskan penyusunan daftar usulan Musrenbangdes berlangsung cepat setelah Musyawarah Desa selesai dilaksanakan. Selanjutnya pemerintah desa melakukan pembahasan prioritas berdasarkan bidang pembangunan.

Ia menerangkan bahwa Dana Desa saat ini diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk implementasi Asta Cita, khususnya pembangunan dari desa sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, sedikitnya 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan yang dijalankan bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) sehingga desa tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah.

Selain sektor ekonomi, pemerintah desa juga tetap memprioritaskan pelayanan dasar seperti peningkatan layanan kesehatan, percepatan penurunan angka stunting, penanganan kemiskinan ekstrem, hingga pengurangan angka pengangguran melalui pemberdayaan masyarakat usia produktif.

Kasi KSPM Kecamatan Gempol, Cica, menjelaskan bahwa tahapan inti Musrenbangdes diawali dengan Sidang Pleno I yang membahas usulan berdasarkan tiga bidang, yakni infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan ekonomi.

Dalam sidang tersebut peserta melakukan verifikasi terhadap seluruh usulan sekaligus menyusun perangkingan berdasarkan tingkat urgensi. Langkah itu dilakukan mengingat keterbatasan kemampuan anggaran sehingga hanya program yang benar-benar prioritas dapat diusulkan melalui RKPDes maupun RKPD Kabupaten Pasuruan.

Sidang Pleno II kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil perangkingan usulan oleh Kepala Desa Gempol sebelum seluruh peserta menandatangani berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Beberapa program super prioritas yang akan diusulkan ke RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2028 meliputi pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Dusun Tanjung, pengeboran air bersih, pengadaan penerangan jalan di Dusun Kesik RT 11, rehabilitasi kantor desa di Dusun Wonokayo, pembangunan Balai Dusun Kauman, serta pavingisasi jalan lingkungan.

Pemerintah Desa Gempol juga mengusulkan pembangunan bendungan di atas Tanah Kas Desa (TKD) wilayah Dusun Wonokayo dan Dusun Patuk. Infrastruktur tersebut dirancang memiliki fungsi ganda sebagai tampungan air saat musim hujan untuk mengurangi risiko banjir sekaligus dimanfaatkan sebagai lokasi budidaya ikan ketika musim kemarau.

Dengan selesainya Musrenbangdes, Pemerintah Desa Gempol berharap seluruh usulan prioritas dapat memperoleh dukungan pada tahapan perencanaan berikutnya. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar pembangunan yang direncanakan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mendorong terwujudnya desa yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Editor Syafi’i/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *