(Foto: Istimewa)
SETAJAMPENA.com, Surabaya – Kasus penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat di wilayah Jawa Timur (Jatim) dan diduga melibatkan oknum anggota militer aktif. Akibat tindak pidana penipuan ini, puluhan korban mengalami kerugian total yang ditaksir mencapai hingga Rp20 miliar.
Kasus tersebut secara resmi telah dilaporkan oleh para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Pada tahap awal pelaporan ini, tercatat ada lima orang korban yang membuat laporan dengan akumulasi kerugian mencapai Rp3,5 miliar.
Modus Operandi Lewat Jalur Susulan
Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, membeberkan bahwa pihaknya melaporkan seorang terlapor berinisial OP yang merupakan pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC berlokasi di Sidoarjo. Praktik penipuan ini berawal ketika para korban mengikuti seleksi resmi penerimaan CPNS pada periode 2024-2025 di berbagai instansi, namun dinyatakan tidak lolos di tahap akhir.
Selepas dinyatakan gagal, para korban didekati oleh sejumlah oknum militer aktif yang berdinas di berbagai instansi di Jatim untuk menawarkan bantuan agar bisa lolos CPNS melalui jalur seleksi susulan. Para korban merasa percaya lantaran salah satu dari perantara tersebut merupakan kerabat atau rekan dari keluarga yang berstatus sebagai perwira aktif di instansi militer.
Melalui perantaraan oknum militer tersebut, para pelapor dipertemukan dengan OP yang mengeklaim mampu meloloskan peserta menjadi PNS di berbagai instansi pemerintah, mulai dari kementerian, kejaksaan, IPDN, hingga BUMN.
“Jadi contohnya misalkan ingin masuk di instansi A dia harus merogoh Rp700 juta, di instansi B dia Rp500 juta. Berbeda-beda seperti itu,” jelas Ketut.
Agar meyakinkan, OP mengarahkan korban untuk mengikuti rangkaian tes tiruan mulai dari tes akademik, fisik, psikologi, hingga kesehatan, serta mengirimkan dokumen surat keputusan (SK) dan jadwal tes palsu menggunakan kop resmi lembaga negara. Namun, janji penempatan tersebut tidak kunjung direalisasikan sejak kurun waktu 2024 hingga 2025.
Pengakuan Korban
Salah satu korban berinisial DYA (27), warga Sidoarjo, menuturkan bahwa ayahnya yang merupakan anggota aktif institusi militer didekati oleh rekan seangkatannya yang menawarkan jalur masuk CPNS susulan. DYA terpedaya dan menyerahkan uang hingga total mencapai Rp625 juta setelah diminta tambahan biaya penempatan. Ia mulai merasa curiga setelah jadwal penempatan terus-menerus diundur tanpa kejelasan.
Hal senada diungkapkan oleh korban lainnya, MZA (25) asal Pamekasan, Madura, yang merugi hampir Rp600 juta untuk bisa masuk ke salah satu direktorat jenderal di kementerian. MZA mengaku percaya lantaran perantara yang menghubungkannya dengan OP merupakan senior dari temannya yang berdinas aktif di instansi militer, ditambah latar belakang ayahnya sebagai purnawirawan dari instansi yang sama.
Pihak kuasa hukum bersama para korban berharap agar Polda Jatim segera mengusut tuntas kasus ini agar instansi-instansi terkait tidak tercemar namanya, serta menuntut agar kerugian para korban dapat dikembalikan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. net
Redaktur: Audi
