Foto : Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang M. Yusuf. SP/ GANDI
SETAJAMPENA. Com, Sampang.
M. H. siswa SDN Gunung Rancak 3 Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang dalam tiga semester diduga mengalami Super Akselarasi. Bagaimana tidak M.H. yang mutasi masuk kelas 1 pada tahun 2025/2026 pada tahun pelajaran 2026/2027 telah naik menjadi siswa kelas 5.
Kuat dugaan lompat empat kelas dalam tiga semester merupakan hasil rekayasa (News9.id. Selasa, September 2026).
Untuk memastikan valid tidaknya peristiwa Super Akselarasi M.H., pada hari Rabu tanggal 9 September 2026 Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang telah memanggil Khoirul Muttaqiem selaku operator SDN Gunung Rancak 3 Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.
Pemanggilan Khoirul Muttaqiem bertujuan untuk meminta klarifikasi proses administrasi M.H. yang berasal dari Malaysia.
Dalam pemberitaan sebelumnya Khoirul Muttaqiem menyatakan bahwa lompat kelas M.H. telah mendapat persertujuan mantan Kapala SDN Gunung Rancak 3 Robatal dan Admin Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Namun pernyataan Khoirul Muttaqiem dibantah oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang (SetajamPena,Com, Rabu tanggal 9 September 2026). Dengan bantahan dari Sekretaris Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang PLt, maka pernyataan Khoirul Muttaqiem hanyalah alibi dan lempar tanggung jawab.
Berdasarkan pemberitaan Sekdirjen PDM tanggal 22 Agustus 2025 mekanisme mutasi siswa dari luar negeri, proses mutasi siswa harus melampirkan : a) pas foto, b) paspor dan stenpel parpor saat kedatangan di Indonesia, c) akta kelahiran, d) surat keterangan perwakilan RI di negara asal, e) surat keterangan yang menerangkan identititas siswa, jenjang pendidikan siswa, lama belajar yang ditempuh, dan kesesuaian dengan sistem pendidikan di Indonesia.
Dengan memperhatikan persyaratan di atas, penempatan siswa di sekolah yang ditiju tidak didasarkan pada usia siswa, tetapi disesuaikan dengan bukti hasil belajar yang diperoleh di negara asal.
Sementara itu, saat konfirmasikan terkait Kepala Sekolah SDN III Gunung Rancak, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang M. Yusuf, S.Pd, ia mengatakan bahwa Kepala Sekolah SDN III Gunung Rancak sedang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. ” Dalam proses berita acara pemeriksaan,” kata M.Yusuf Kamis (17/9/10). gan.
Editor : Hikmah/red
