Berita Pendidikan & Budaya

Sakera Didorong Jadi Pahlawan Nasional Pasuruan

Sakera Didorong Jadi Pahlawan Nasional Pasuruan

PASURUAN , SETAJAM PENA.COM
— Sakera didorong kembali menjadi bagian penting dalam perjuangan pelestarian sejarah dan kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan Tabur Bunga Puspa Mahardika di Makam Pak Sakera, kawasan Bekacak, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan yang dihadiri tokoh agama, budayawan, seniman, serta para pelestari sejarah itu tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap sosok Sakera. Para budayawan juga memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kebudayaan kepada pemerintah daerah, termasuk pengusulan Sakera sebagai Pahlawan Nasional dan penetapan Monteng sebagai senjata khas Kabupaten Pasuruan.

Oplus_16908288

Ketua Forum Pamong Kebudayaan Jawa Timur, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, mengatakan perjuangan untuk mendapatkan pengakuan terhadap Sakera dan Monteng telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini kedua agenda tersebut belum terealisasi.

Menurut Ki Bagong, Pak Sakera merupakan tokoh yang memiliki tempat penting dalam sejarah masyarakat Pasuruan. Sosok yang dikenal sebagai pembela rakyat kecil dan buruh tersebut hidup dalam kisah perjuangan melawan kesewenang-wenangan kolonial Belanda.

Sakera disebut memiliki nama asli Sadiman atau Sagiman dan berasal dari keturunan Madura. Ia dikenal sebagai mandor perkebunan tebu Kancil Mas di Bangil yang memiliki kepedulian terhadap nasib para pekerja.

Dalam kisah yang berkembang di masyarakat, Sakera menentang berbagai aturan yang dianggap merugikan buruh. Perlawanan tersebut kemudian membuatnya menjadi buronan pihak kolonial hingga akhirnya ditangkap melalui tipu muslihat dan pengeroyokan.

Hingga hari ini, gelar Pahlawan Nasional belum disandang oleh Pak Sakera. Demikian pula senjata andalan beliau, yaitu Monteng, belum ditetapkan sebagai senjata khas Kabupaten Pasuruan,” tutur Ki Bagong.

Ia mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur untuk memperjuangkan agenda tersebut. Budayawan juga pernah bertemu dengan Penjabat Bupati Pasuruan kala itu, Andriyanto.

Dulu kami pernah mengajukan dan memperjuangkannya bersama Anggota DPRD Jawa Timur, Rohani. Kami juga sempat berjumpa dengan Pj Bupati kala itu, Andriyanto. Namun sayangnya, langkah tersebut tidak berlanjut hingga tuntas,” ungkapnya.

Selain pengakuan terhadap Sakera dan Monteng, para budayawan kembali menyuarakan kebutuhan Kabupaten Pasuruan terhadap gedung kesenian yang representatif.

Ki Bagong menilai keberadaan gedung kesenian penting untuk menyediakan ruang bagi seniman dan budayawan dalam menjalankan kegiatan, berkarya, sekaligus menjaga keberlangsungan kebudayaan daerah.

Menurutnya, aspirasi tersebut sudah disampaikan sejak lama. Namun hingga sekarang Kabupaten Pasuruan belum memiliki fasilitas khusus yang dapat menjadi pusat aktivitas kesenian dan kebudayaan.

Permintaan kami akan adanya gedung kesenian ini sudah kami sampaikan sejak lama. Sampai saat ini Kabupaten Pasuruan belum memiliki gedung kesenian. Padahal luas wilayah Kota Pasuruan jauh lebih kecil, namun sudah memilikinya,” tandasnya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya menghadirkan perhatian terhadap budaya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga menyediakan fasilitas yang mampu mendukung aktivitas pelaku seni secara berkelanjutan.

Ki Bagong menggambarkan kondisi pelaku seni dan budaya seperti daun salam yang dibutuhkan ketika proses memasak, tetapi kemudian disisihkan setelah hidangan selesai.
Bagi kami para budayawan dan seniman, seolah-olah layaknya daun salam. Dibutuhkan saat memasak, namun saat hidangan siap, daunnya justru dibuang ke pinggir,” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Febri Irawan, menyatakan pengusulan Sakera sebagai Pahlawan Nasional maupun penetapan Monteng sebagai senjata khas daerah membutuhkan proses dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Febri menyatakan kesediaannya untuk mendampingi perjuangan tersebut sesuai kapasitasnya sebagai anggota legislatif.
Pengusulan gelar pahlawan nasional maupun penetapan senjata khas daerah tidaklah instan dan harus melewati prosedur bertahap. Meski demikian, saya berjanji akan mendampingi dan memperjuangkannya semampu saya,” tegasnya.

Febri juga mengatakan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam waktu dekat akan memasuki pembahasan rancangan peraturan daerah. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi ruang bagi tokoh agama, budayawan, seniman, dan elemen masyarakat lainnya untuk memberikan masukan.

Segera setelah ini, kami akan memasuki tahap pembahasan rancangan peraturan daerah. Tokoh agama dan tokoh budaya akan kami undang untuk turut memberikan pandangan dan masukan,” pungkasnya.

Terkait gedung kesenian, Febri mengaku baru mengetahui secara langsung aspirasi tersebut melalui pertemuan di makam Pak Sakera. Ia menyatakan akan menindaklanjuti persoalan itu dengan berkoordinasi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sejujurnya, saya baru mengetahui adanya keinginan pembangunan gedung kesenian dari pertemuan ini. Akan segera saya tanyakan kepada Komisi IV,” jelas Febri.

Ia juga membuka kemungkinan memanfaatkan bangunan milik pemerintah yang saat ini belum digunakan secara optimal sebagai alternatif fasilitas kesenian.

“Di wilayah Kabupaten Pasuruan juga terdapat sejumlah bangunan yang tidak terpakai. Kemungkinan besar bangunan tersebut dapat kami manfaatkan menjadi gedung kesenian,” lanjutnya.

Tabur Bunga Puspa Mahardika di Makam Pak Sakera akhirnya berkembang menjadi ruang dialog mengenai masa depan sejarah dan kebudayaan Kabupaten Pasuruan. Para budayawan berharap pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap warisan sejarah, tokoh perjuangan, senjata tradisional, serta kebutuhan ruang berkesenian.

Bagi masyarakat, sosok Sakera bukan sekadar legenda. Kisah keberanian dan perlawanannya terhadap ketidakadilan menjadi bagian dari ingatan kolektif yang terus hidup di tengah masyarakat Pasuruan dan Madura.

Perjuangan menjadikan Sakera sebagai Pahlawan Nasional, menetapkan Monteng sebagai senjata khas daerah, serta menghadirkan gedung kesenian kini menunggu langkah konkret dan proses sesuai ketentuan. Aspirasi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah merawat identitas, sejarah, dan kebudayaan masyarakat.

Editor Syafi’i/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *