Berita Warna Warni

Pura-pura Ikut ‘Menemukan’, Pembuang Bayi Plastik di Blitar Ternyata Anak Saksi Sendiri!

SETAJAMPENA.com, Blitar – Tak kurang waktu dari 24 jam, Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi perempuan di Desa Ngaglik, Kec. Srengat yang hanya dibungkus plastik itu.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, dalam keterangannya kepada wartawan semalam (Jumat, 26 Oktober 2026) di ruang kerjanya. AKP Samsul menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi—termasuk yang menemukan bayi dari tempat dibuangnya bayi—bahwa pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi itu sendiri yang berusia 20 tahun dan berstatus mahasiswa.

“Ternyata penemu bayi perempuan dalam plastik adalah ibu kandung dari APH (20) yang membuang bayi tersebut. Kini masih didalami oleh penyidik, termasuk melakukan pemeriksaan saksi ibu kandung APH,” terang AKP Samsul Anwar semalam.

Perlu diketahui, pada Rabu malam (14/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB, ketika pemilik rumah (PNR, 51) tempat pembuangan bayi mendengar suara tangisan bayi di pekarangan rumahnya, karena takut, Ibu PNR membangunkan anak perempuannya yang berinisial APH (20) untuk bersama-sama memeriksa sumber suara tangisan bayi tersebut.

Dalam pencarian suara tangisan bayi, akhirnya ditemukan bayi berjenis perempuan yang dibungkus plastik tanpa lilitan kain selembar pun dengan bercak-bercak darah yang masih menempel pada tubuhnya. Juga ditemukan kantong plastik berisi ari-ari yang telah terpotong di samping bayi. Akhirnya saksi PNR membawa bayi masuk ke rumah untuk diselimuti agar mendapatkan kehangatan, selanjutnya pihak keluarga saksi melapor ke Polsek Srengat.

Setelah didalami petugas Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, hasilnya mengejutkan. Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkapkan kenyataan bahwa diduga ibu bayi perempuan yang malang itu adalah APH, anak dari saksi.

AKP Samsul Anwar menambahkan, APH sengaja menempatkan bayinya di depan rumah dengan harapan ibunya akan mendengar tangisan tersebut, lalu mengambil dan merawat anak itu.

“Pelaku meletakkan bayinya di lokasi tersebut dengan maksud agar ibunya mendengar tangisan bayi lalu mengambil dan merawatnya. Kedua orang tua pelaku sama sekali tidak mengetahui bahwa anaknya dalam kondisi hamil hingga melahirkan,” ungkap AKP Samsul Anwar.

Sementara dari hasil pemeriksaan, diduga proses persalinan dilakukan sendiri oleh APH di dalam rumah, sedangkan keterangan saksi menyebutkan bahwa kehamilan APH tidak diketahui oleh pihak keluarga.

Setelah terungkapnya kasus ini, APH masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Kota Blitar. Sementara belum dilakukan pemeriksaan lanjutan karena masih menunggu kondisi kesehatan APH dalam perawatan medis, untuk kondisi APH sendiri dinyatakan stabil.

“Untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya membaik. Kami juga akan terus mengumpulkan keterangan dan mendalami bukti-bukti yang ada, selain telah mengamankan beberapa barang bukti,” kata AKP Samsul. Dni

 

Editor: Audi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *