SETAJAMPENA.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama sekitar 400-500 relawan melaksanakan kegiatan penanaman 1.000 bibit pohon di lahan eks kebakaran Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Lokasi penanaman tersebut tepatnya berada di Kilometer 47, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (31/10/2026).
Langkah penanaman ini dilakukan mengingat adanya dugaan kuat unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran hutan tersebut yang disinyalir demi kepentingan pembukaan lahan.
Indikasi kesengajaan tersebut semakin menguat setelah petugas menemukan berbagai tanaman pertanian seperti bibit sawit dan pisang di lokasi bekas terbakar.
Sebagai respons atas temuan tersebut, pihak Otorita IKN langsung mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat ke Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur.
Tidak hanya menyasar perorangan, Otorita IKN juga menyoroti keterlibatan korporasi dalam perusakan kawasan ini.
Satu perusahaan perkebunan di wilayah otorita telah dijatuhi sanksi administratif, sementara korporasi lain yang melintas batas IKN turut dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.

Berbagai jenis pohon endemik dan produktif, mulai dari balangeran, bangkirai, tengkawang, kapur, gaharu, nyamplung, meranti, hingga durian, ditanam bersama komunitas pemuda Borneo Kind dalam gerakan Save Our Forest yang sejalan dengan visi forest city.
Menanggapi kegiatan penghijauan ini, Basuki menegaskan, “Kami di Otorita menanam pohon adalah lifestyle, bukan seremonial. Kami dua minggu sekali nanam pohon di IKN karena pilar kita adalah forest city,” seperti dikutip dari Media Indonesia (31/10/2026). net, aud
Editor: Audi/red
