Berita Pemerintahan

Musrenbangdes Legok Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan Desa 2027

Musrenbangdes Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menetapkan lima prioritas pembangunan untuk penyusunan RKPDes 2027 dan usulan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028.

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
Musrenbangdes Legok menetapkan lima prioritas pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/7/2026). Forum tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus penyampaian usulan untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.

Musrenbangdes mengusung tema “Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah.” Pemerintah Desa Legok mengajak seluruh unsur masyarakat untuk menyepakati program pembangunan yang paling dibutuhkan. Hasil musyawarah akan menjadi dasar penyusunan RKPDes sekaligus dibawa ke forum Musrenbang Kecamatan sebagai usulan kewenangan pemerintah kabupaten.

 

Perwakilan darinkecamatan Gempol menandatangani berita acara.

Pemerintah Desa Legok menyusun rencana pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan tiga bidang prioritas, yakni infrastruktur dan kewilayahan, pembangunan manusia, serta penguatan perekonomian dan sumber daya alam.
Pada sektor infrastruktur, pemerintah desa memprioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan desa, saluran irigasi, serta penyediaan sarana air bersih.

Di bidang pembangunan manusia, desa mendorong peningkatan layanan kesehatan dasar melalui posyandu serta penguatan sarana pendidikan. Sementara itu, sektor ekonomi diarahkan pada pemberdayaan UMKM, kelompok tani, dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Seluruh usulan tersebut diselaraskan dengan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pertumbuhan ekonomi melalui kolaborasi investasi strategis, peningkatan infrastruktur publik, serta penanganan kebencanaan.

Lima Prioritas Pembangunan Desa
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Legok, Nursalam, S.E., membacakan hasil pembahasan dan menetapkan lima prioritas pembangunan desa yang akan diajukan pada tahun anggaran mendatang.

Prioritas pertama adalah pembangunan Balai Dusun Ngering. Pemerintah desa menilai fasilitas tersebut sangat mendesak karena Dusun Ngering hingga kini belum memiliki balai dusun sebagai pusat pelayanan administrasi dan kegiatan masyarakat. Keberadaan balai diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi ruang berkumpul warga.

Prioritas kedua ialah rehabilitasi gapura Balai Desa Legok beserta pelebaran akses masuk. Pemerintah desa menilai pelebaran akses akan mempermudah kendaraan besar, termasuk truk bantuan dan kendaraan logistik, memasuki area balai desa sehingga distribusi bantuan dapat berlangsung lebih efektif.

Selanjutnya, pemerintah desa menetapkan pembangunan Balai Dusun Tempel sebagai prioritas ketiga. Sama seperti Dusun Ngering, wilayah tersebut juga belum memiliki balai dusun yang representatif untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan kegiatan kemasyarakatan.

Prioritas keempat berupa rehabilitasi pagar makam Dusun Pandirjo. Pemerintah desa memasukkan program tersebut sebagai bagian dari upaya pemeliharaan fasilitas umum sekaligus menjaga nilai sosial dan budaya masyarakat.

Sementara itu, prioritas kelima berfokus pada pengembangan keterampilan generasi muda melalui pelatihan digital, komputer, dan komputerisasi. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi remaja Desa Legok agar memiliki bekal menghadapi dunia kerja maupun mengembangkan usaha berbasis teknologi.

Tahap Lanjutan Musrenbangdes
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Legok akan mengundang lima perwakilan dari masing-masing dusun untuk mengikuti tahapan berikutnya sebelum seluruh usulan diajukan ke tingkat kecamatan.

Forum kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes oleh para peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama terhadap daftar prioritas pembangunan.

Melalui penetapan lima program prioritas tersebut, Pemerintah Desa Legok berharap pembangunan pada 2027 dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan Kabupaten Pasuruan pada 2028. Kesepakatan yang dihasilkan dalam Musrenbangdes menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kapasitas masyarakat di masa mendatang.(Syf/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *