BUMDes Tetesan Mandiri Desa Lengkong melakukan studi banding ke TPS 3R PEMPES Desa Randupitu untuk mempelajari pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
PASURUAN,SETAJAMPENA.COM
– BUMDes Tetesan Mandiri Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke TPS 3R PEMPES Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (8/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi rombongan untuk mempelajari secara langsung pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus menggali potensi pemberdayaan lingkungan yang dapat dikembangkan di desa.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Randupitu sebelum rombongan melanjutkan kunjungan ke lokasi TPS 3R PEMPES. Pengurus dan perwakilan BUMDes Tetesan Mandiri mendapatkan pemaparan mengenai profil, aktivitas, serta pola pengelolaan sampah yang selama ini dikembangkan PEMPES.
Dalam sesi pemaparan, pengelola PEMPES menjelaskan berbagai aktivitas pengelolaan sampah melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Konsep tersebut menjadi salah satu pendekatan untuk mengurangi volume sampah sekaligus mendorong masyarakat agar memiliki peran dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Rombongan BUMDes Tetesan Mandiri juga menggali informasi mengenai tahapan pengelolaan sampah yang berlangsung di TPS 3R PEMPES. Pembahasan tidak hanya mencakup aspek teknis persampahan, tetapi juga menyentuh keterlibatan masyarakat serta peluang pengembangan kegiatan lingkungan menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi desa.
Pertukaran pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam kunjungan. BUMDes Tetesan Mandiri dapat melihat secara langsung bagaimana pengelolaan sampah berjalan di tingkat desa, sementara PEMPES berkesempatan berbagi pengalaman mengenai proses membangun keterlibatan masyarakat dalam kegiatan lingkungan.
Setelah mengikuti pemaparan, rombongan kemudian mengunjungi TPS 3R PEMPES. Peserta melihat langsung aktivitas pengelolaan sampah serta berbagai tahapan yang dilakukan untuk mengurangi dan mengolah sampah yang berasal dari masyarakat.
Kunjungan lapangan tersebut memberikan gambaran yang lebih konkret kepada peserta mengenai penerapan sistem TPS 3R. Melalui pengamatan langsung, rombongan dapat memahami keterkaitan antara pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat, dan keberlanjutan program lingkungan di tingkat desa.
Kegiatan studi banding juga membuka ruang diskusi mengenai strategi pengembangan unit usaha berbasis lingkungan. Pengelolaan sampah tidak hanya dipandang sebagai persoalan kebersihan, tetapi juga sebagai salah satu potensi yang dapat mendukung pemberdayaan masyarakat apabila dikelola secara konsisten dan terorganisasi.
Kunjungan BUMDes Tetesan Mandiri ke PEMPES Community menjadi sarana untuk memperkuat jejaring antardesa. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman diharapkan dapat membantu masing-masing pihak menemukan pendekatan yang sesuai dengan kondisi serta potensi wilayahnya.
Bagi BUMDes Tetesan Mandiri, praktik pengelolaan sampah di Randupitu dapat menjadi salah satu referensi dalam mengembangkan program lingkungan di Desa Lengkong. Sementara bagi PEMPES, kunjungan tersebut memperluas ruang berbagi praktik baik terkait pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya membangun desa yang lebih mandiri dan ramah lingkungan. Ketika masyarakat terlibat sejak tahap pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan sampah, program persampahan memiliki peluang lebih besar untuk berjalan secara berkelanjutan.
PEMPES terus mendorong kesadaran masyarakat agar pengelolaan sampah menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Konsep 3R menjadi salah satu pijakan untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah, dari sekadar persoalan yang harus dibuang menjadi sumber daya yang masih dapat dikelola dan memiliki nilai manfaat.
Kunjungan ini pada akhirnya tidak berhenti pada agenda studi banding. Pertemuan antara BUMDes Tetesan Mandiri dan PEMPES memperlihatkan pentingnya kolaborasi serta pertukaran praktik baik dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang melibatkan masyarakat.
Dengan berbagi pengalaman dan membuka peluang kerja sama antarlembaga desa, pengelolaan sampah dapat berkembang menjadi bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus memperkuat cita-cita menghadirkan desa yang bersih, sehat, mandiri, dan mampu mengelola potensi lingkungannya secara berkelanjutan.
Editor, Syafi’i/red
