Foto: Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. SP/HIKMAH
SETAJAMPENA.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah memberikan persetujuan terhadap penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru.
Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan pada Kamis, (1/10/2026), menandai babak baru dalam kepemimpinan institusi Kepolisian Republik Indonesia. Proses persetujuan tersebut berlangsung setelah melalui berbagai tahapan mekanisme internal di lingkungan pemerintahan dan legislatif.
Dalam konferensi pers yang digelar seusai rapat paripurna, Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan keterangan resmi di hadapan para awak media. Puan Maharani menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut secara khusus berfokus pada dua agenda penting, yakni pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri serta penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Ketika disinggung mengenai proses penunjukan yang dinilai sangat cepat, Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh rangkaian keputusan tersebut telah dijalankan sesuai dengan prosedur serta ketentuan konstitusional yang berlaku. Puan juga menambahkan bahwa pengangkatan Kapolri baru ini dijadwalkan akan segera dilangsungkan di Istana Negara.

Meskipun demikian, kecepatan proses penunjukan ini turut memicu berbagai tanggapan dan sorotan dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat kebijakan publik dan kepolisian. Salah satu tanggapan datang dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, yang mengikuti jalannya dinamika politik tersebut.
Dalam wawancaranya bersama KompasTV, Bambang Rukminto mengungkapkan pandangannya terkait pola pergantian kepemimpinan di tubuh Polri kali ini. Menurutnya, publik kerap kali dibuat terkejut karena proses seleksi dan uji publik yang biasanya transparan kini terasa berjalan begitu cepat menjelang momen-momen tertentu.
Bambang membandingkan proses pergantian Kapolri saat ini dengan tradisi-tradisi sebelumnya, di mana biasanya Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) serta Kompolnas melalui tahapan pertimbangan yang lebih panjang. Namun, kali ini penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto tampak diputuskan dalam waktu yang relatif singkat tanpa adanya uji publik yang terbuka secara luas bagi masyarakat.
Bambang menyoroti bahwa idealnya sebuah organisasi sebesar Polri memerlukan transparansi dalam uji publik guna mengetahui rekam jejak serta visi dari calon pimpinan tertinggi tersebut. Ketiadaan proses uji publik yang terbuka bagi masyarakat luas dikhawatirkan dapat menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik mengenai sejauh mana mekanisme prosedural dijalankan secara mendalam.
Kendati demikian, Bambang juga memahami bahwa penunjukan Kapolri merupakan hak prioritas yang dimiliki oleh Presiden Republik Indonesia. Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa figur yang paling tepat dalam memimpin korps Bhayangkara demi menjaga stabilitas keamanan nasional.
Di sisi lain, proses konsolidasi internal di tubuh Polri tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh kepemimpinan yang baru. Bambang menilai bahwa soliditas internal merupakan kunci utama agar roda organisasi kepolisian dapat berjalan dengan efektif tanpa hambatan yang berarti.
Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara diharapkan mampu membawa pembaruan positif sekaligus menjawab berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks di masa mendatang. Publik kini menantikan langkah nyata dari kepolisian di bawah kepemimpinan baru untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. hik, aud
Editor: Audi/red
