Joko Widodo semasa masih presiden dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
SETAJAMPENA.com, Jakarta – Penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi babak penuh ironi dalam dinamika suksesi kepemimpinan nasional.
Listyo bersama dua jenderal aktif lainnya resmi mendekam di rutan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, setelah terbukti menyalahgunakan peladen Lawful Interception Management System (LIMS) selama periode 2025–2026.
Aksi peretasan komunikasi secara ilegal tersebut menyasar ponsel Prabowo Subianto, sejumlah pejabat tinggi kabinet, hingga para pemimpin partai politik tanpa dibekali izin resmi dari pengadilan.
Kasus penyadapan tanpa izin ini bukan pertama kalinya menimpa presiden Indonesia, sebab Megawati Soekarnoputri (Presiden ke-5) dan Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden ke-6) juga pernah mengaku mengalami hal serupa.
Hal senada turut dialami Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang mengaku sempat menjadi sasaran penyadapan dengan motif politik.
Tiga ‘Kutu’ di Rumah Dinas Taman Suropati
Sebelum institusi kepolisian dituding melakukan peretasan terhadap kepala negara, Jokowi sudah lebih dulu merasakan posisi sebagai pihak yang diintai.
Peristiwa tersebut terjadi pada akhir 2013, di tengah meningkatnya tensi politik menjelang Pilpres 2014 saat elektabilitas Gubernur DKI Jakarta kala itu sedang melonjak tinggi.
Pemeriksaan rahasia kemudian dilakukan di kediaman dinasnya yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Proses pemindaian tersebut memicu kehebohan internal setelah alat pendeteksi menemukan tiga perangkat penyadap berukuran mikro yang terpasang di area-area sensitif.
Usai memilih bungkam selama beberapa bulan, Jokowi akhirnya memberi penjelasan kepada awak media pada Kamis, 20 Februari 2014.
“Ya sudah lama. Cuma kan saya hanya diam. Bulan Desember itu, sudah lama,” kata Jokowi kepada awak media Kamis 20 Februari 2014.
Saat memberikan keterangan, Jokowi enggan membeberkan identitas pihak yang memasang maupun tim yang membongkar keberadaan alat intai tersebut, meski ia membenarkan temuan itu.
“Kan ada detektornya ya. Tidak usahlah saya sebutkan siapa yang menemukan. Yang pasti, ditemukan bulan Desember (2013),” kata dia.
Ia memaparkan bahwa alat penyadap tersebut dipasang di tiga titik, yakni area kamar tidur, ruang tamu, serta ruang tamu pribadi di rumah dinas.
Menanggapi pelanggaran privasi tersebut, Jokowi merespons santai dengan menyebut dirinya bukan sosok yang memiliki rahasia penting untuk diintai.
“Yang disadap dari saya ini apa sih. Kalau di rumah, saya ngomong dengan istri soal enteng-enteng saja. Soal makanan. Itu-itu saja,” kata Jokowi.
Dari Target Spionase Menjadi Pemegang Kunci Sandi
Sepuluh tahun kemudian, konstelasi politik berbalik arah secara signifikan bagi Jokowi yang tak lagi sekadar gubernur.
Pada masa-masa akhir jabatannya sebagai Presiden ke-7 RI, ia telah berada di posisi puncak sebagai penerima seluruh laporan intelijen dan spionase negara.
Perubahan peran tersebut disampaikan Jokowi secara terbuka tanpa ragu kepada publik.
Dalam pembukaan Rakernas Seknas Jokowi di Bogor pada September 2023, ia mengungkap kemampuannya memantau pergerakan politik Tanah Air secara menyeluruh langsung dari meja kepresidenan.
“Saya tahu dalamnya partai itu seperti apa. Partai-partai seperti yang saya tahu, mereka mau ke mana juga saya mengerti. Saya dapat informasi komplet dari intelijen. Dari BIN. Intelijen Polri, ada. Intelijen TNI, BAIS, dapat. Saya pegang semua itu,” kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional relawan Seknas Jokowi di Bogor, September 2023.
Lingkaran Trunojoyo dan Senjata yang Berbalik Arah
Di sinilah letak ironi terbesar dari pusaran kasus ini, mengingat Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan salah satu figur kunci penyedia data dan keamanan Jokowi selama berkuasa.
Kedekatan keduanya telah terbangun lama sejak Jokowi bertugas sebagai Wali Kota Solo dan Listyo menjabat Kapolresta Surakarta pada 2011.
Perjalanan karier Listyo pun terus menanjak di lingkaran inti Jokowi, mulai dari Ajudan Presiden pada 2014, Kabareskrim pada 2019, hingga dilantik menjadi Kapolri pada awal 2021.
Di bawah kepemimpinannya, Polri memperkuat kapasitas intelijen siber dan sistem peretasan, termasuk pengoperasian peladen LIMS.
Perangkat yang semula difungsikan untuk memberantas kejahatan transnasional serta menjaga stabilitas politik itu beroperasi di bawah jalur komando komandan tertinggi.
Namun, saat kepemimpinan nasional beralih ke Prabowo Subianto pada akhir 2024, mesin pemantau intelijen tersebut ternyata tidak menghentikan operasinya.
Tanpa mengindahkan batas protokoler kepala negara yang baru, sistem penyadapan di Trunojoyo malah balik mengincar komunikasi pribadi Prabowo pada rentang 2025 hingga 2026. net
Editor: Audi/red
