Berita Warna Warni

Kecelakaan Maut Beruntun Semalam di Mojosari Mojokerto, Pengendara Asal Sidoarjo Meregang Nyawa

Polisi saat sedang melakukan olah TKP. (Foto: Istimewa/Dok. Kepolisian)

 

SETAJAMPENA.com, Mojokerto – Kecelakaan maut beruntun terjadi di Mojosari. Deretan insiden kecelakaan lalu lintas merenggut ketenangan malam di kawasan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (25/7/2026). Dalam rentang waktu semalam, dua peristiwa tabrakan maut tercatat terjadi, yang mengakibatkan seorang pengendara motor asal Sidoarjo tewas seketika di lokasi kejadian, sementara satu pemotor lainnya menderita luka parah.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra, membeberkan bahwa insiden pertama bermula di Jalan Raya Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari, sekitar pukul 18.00 WIB.

Tabrakan pembuka ini melibatkan satu unit truk traktor head dengan nomor polisi W 8112 US yang dikemudikan oleh M Tri Wahyono (38), warga asal Jombang, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha NMax berplat nomor S 4955 NBR yang dikemudikan oleh Mulyorejo (47), warga setempat dari Kecamatan Pungging, Mojokerto.

“Truk tersebut saat itu berhenti atau parkir di badan jalan sisi selatan dengan posisi menghadap ke timur. Diduga kendaraan kurang memberikan tanda bahaya kepada pengguna jalan lain sehingga sepeda motor yang melaju dari arah barat ke timur menabrak bagian belakang truk,” ujar Jeepsal, Minggu (26/7/2026).

Benturan keras tersebut membuat pengemudi Yamaha NMax mengalami cedera serius pada area kepala serta patah tulang di kaki kiri. Tim medis segera mengevakuasi korban ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari guna mendapatkan tindakan darurat.

“Korban mengalami luka berat dan masih mendapatkan perawatan. Dalam kejadian ini tidak ada korban meninggal dunia,” jelas Jeepsal.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi mata, aparat kepolisian menyimpulkan bahwa pemicu utama kecelakaan pertama ini adalah kelalaian pengemudi truk yang nekat memarkir kendaraannya di badan jalan tanpa memasang rambu peringatan darurat yang memadai.

“Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp2 juta,” tandas Jeepsal.

Belum berselang lama, petaka susulan terjadi jelang tengah malam, tepatnya pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya RA Kartini, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari. Insiden maut kali ini melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Grand Max bernomor polisi S-8291-WK yang menabrak sepeda motor Honda PCX berpelat nomor S-4078-NBN. Akibat tabrakan fatal ini, pengendara motor bernama Lukman Hakim (22), pemuda asal Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, tewas di tempat.

Korban dilaporkan mengembuskan napas terakhirnya di titik kejadian sebelum akhirnya dievakuasi petugas menuju RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari. Jeepsal menerangkan, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Riyadi (27) meluncur dari arah selatan ke utara, lalu mendadak berbelok ke arah kanan.

“Dugaan sementara, pengemudi Grand Max kurang hati-hati saat berbelok ke kanan dan tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Nahas, dari arah berlawanan melaju kencang sepeda motor Honda PCX yang dikendarai oleh Lukman dengan membonceng seorang rekan bernama Jefri Ardianto (22), warga Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Jarak yang terlampau dekat membuat tabrakan adu banteng mustahil dihindari.

Dampak hantaman yang begitu kuat menyebabkan Lukman tewas seketika di lokasi. Sementara itu, rekan yang diboncengnya, Jefri Ardianto, selamat dan tidak menderita luka berat yang membahayakan nyawa.

“Lukman Hakim meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari,” tegas Jeepsal.

Selain merenggut satu nyawa manusia, insiden kecelakaan kedua ini juga menimbulkan kerugian materiil yang ditaksir menyentuh angka Rp2 juta.

Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto masih terus mendalami penyelidikan atas kedua kasus kecelakaan tersebut guna menguak seluruh kronologi serta faktor pemicu secara komprehensif.

Pihak kepolisian tak henti-hentinya menyerukan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, menaati rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan situasi benar-benar aman sebelum memutuskan untuk berbelok, berhenti, atau berpindah jalur demi menekan angka kecelakaan di jalan raya. (Audi/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *