Nik Sugiharti, ST menggelar Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Dapil 1 Kabupaten Pasuruan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal usulan pembangunan melalui SIPD.
PASURUAN,SETAJAMPENA.COM
Reses Nik Sugiharti menjadi momentum penting bagi Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Golkar, untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dalam agenda Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni 30–31 Juli hingga 1 Agustus 2026, dengan wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Bangil, Beji, dan Gempol.
Melalui kegiatan tersebut, Nik Sugiharti bertemu langsung dengan masyarakat, pengurus partai, guna mendengarkan berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di lingkungan masing-masing.
Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Kegiatan reses yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Pasuruan itu juga dihadiri jajaran pengurus DPD, pimpinan kecamatan (PK), pimpinan desa (PD), serta kader Partai Golkar dari wilayah Dapil 1.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPD Partai Golkar Jawa Timur, M. Syaifullah, mengingatkan pentingnya menyampaikan aspirasi yang realistis dan sesuai kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus mempertimbangkan alokasi anggaran sehingga dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas.
“Kita harus memahami kemampuan fiskal pemerintah daerah. Aspirasi masyarakat tetap harus diperjuangkan, tetapi penyusunannya harus realistis agar bisa diwujudkan secara bertahap,” ujarnya.
Dalam arahannya, Nik Sugiharti menekankan pentingnya peran pimpinan desa dan pimpinan kecamatan Partai Golkar sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Ia berharap para pengurus partai mampu membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga setiap kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
“Ketua PD harus bisa jadi Pak Kades Partai Golkar di desanya, begitu juga Pimpinan Kecamatan harus bisa menjadi Pak Camat Golkar di Kecamatan Gempol,” kata Nik Sugiharti di hadapan peserta reses.
Menurutnya, keberhasilan perjuangan aspirasi masyarakat sangat bergantung pada proses pengusulan sejak tingkat desa. Karena itu, komunikasi yang baik antara pengurus partai dengan kepala desa menjadi langkah penting agar setiap usulan dapat tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Nik Sugiharti juga meminta seluruh PD dan PK aktif mendampingi masyarakat saat menyusun usulan pembangunan.
“Selama ini usulan dari desa harus masuk SIPD. Maka peran PD harus menjalin hubungan yang baik dengan kepala desa agar aspirasi masyarakat dapat masuk SIPD dan nantinya bisa kami kawal melalui DPRD dari Partai Golkar,” tegasnya.
Pada sesi dialog, masyarakat bersama kader Partai Golkar menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, serta program pemberdayaan masyarakat.
Beragam aspirasi tersebut dicatat untuk menjadi bahan perjuangan di DPRD Kabupaten Pasuruan melalui mekanisme pembahasan bersama pemerintah daerah. Seluruh usulan nantinya akan dikawal agar dapat masuk dalam program prioritas sesuai ketentuan perencanaan pembangunan.
Kegiatan reses ini menjadi bagian dari fungsi konstitusional anggota legislatif dalam menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan konstituen, forum tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Editor Syafi’i/red.
