PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
– Pemilihan Kepala Wilayah (Kawil) Dusun Randupitu, Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, memasuki tahapan seleksi. Tiga calon telah diumumkan untuk mengikuti proses pemilihan dan seleksi calon kepala wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diumumkan Pemerintah Desa Randupitu, terdapat tiga nama yang menjadi calon Kawil Dusun Randupitu. Mereka yakni Azizul Ahmad sebagai calon nomor urut 1, Moch Kurnia Amin sebagai calon nomor urut 2, dan Lativa Dyah Rahmawati sebagai calon nomor urut 3.
Ketiga calon tersebut selanjutnya akan mengikuti seleksi ujian yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026. Ujian akan dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Randupitu.
Tahapan seleksi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penentuan calon yang nantinya dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Wilayah Dusun Randupitu.
Pengumuman tersebut juga mengajak masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan terhadap seluruh peserta seleksi. Harapannya, calon yang nantinya terpilih mampu menjalankan amanah dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Dusun Randupitu.
“Semoga yang terpilih bisa menjadikan Dusun Randupitu lebih baik,” demikian pesan yang tercantum dalam pengumuman calon Kawil Dusun Randupitu.
Dengan adanya tiga calon tersebut, masyarakat kini menantikan hasil tahapan seleksi untuk mengetahui siapa yang akan dipercaya menjadi Kawil Dusun Randupitu dan melanjutkan pelayanan serta pembangunan di tingkat kewilayahan.(*/Red)
