SETAJAMPENA.com, Sampang. —
Proyek P3TGAI di Desa Plakaran, Diduga Dikerjakan Orang Luar,
Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun 2026, di Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Sampang, Madura, kembali di sorot aktivis setempat.
Program yang bersumber dari APBN dan dikelola Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Plakaran Hijau itu diduga menyimpang dari skema swakelola.
Aktivis Sampang, Moh. Zen, menduga tenaga pelaksana proyek justru didominasi pekerja dari luar desa, bukan kelompok tani setempat.
“Program ini dirancang agar dikerjakan langsung petani. Jika tenaga dari luar, itu bertentangan dengan tujuan pemberdayaan,” ujar Moh. Zen kepada Setajampena Rabu, (29/7/2026).
Ia khawatir pola yang tak sesuai aturan itu menggerus partisipasi masyarakat, efektivitas anggaran, dan kualitas konstruksi irigasi jangka panjang.
Berdasarkan Permen PUPR No.4/2021 dan SE Ditjen SDA No.02/2024, swakelola wajib dikerjakan P3A tanpa boleh dipihakketigakan.
Moh. Zen mendesak Ketua Pengurus P3A Plakaran Hijau serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS wilayah madura selaku yang bertanggung jawab penuh secara hukum dan administratif.
Hingga berita ini terbit, pengurus P3A Plakaran Hijau dan instansi terkait belum dapat dimintai keterangan karena akses komunikasi terbatas.(Sup).
Redaktur : Audi/Red
