Armuji, menemui para korban premanisme di Kantor Anti Premanisme dan Mafia.
SETAJAMPENA.com, Surabaya – Satgas Anti-Premanisme dan Mafia. Aksi pendudukan paksa terhadap sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Krukah Utara Nomor 34, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian luas publik. Peristiwa yang disertai dengan dugaan intimidasi, perusakan pagar, hingga aksi dorong dengan pemilik ruko tersebut kini telah resmi ditangani oleh aparat penegak hukum setelah korban melapor ke pihak kepolisian.
Kasus ini bermula dari kepemilikan sah ruko yang didapatkan oleh Bagus Indra melalui proses lelang bank yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada April 2026. Namun, masalah mulai timbul pada awal Juli 2026 ketika sekelompok orang mendatangi bangunan tersebut dan menjebol gembok pagar ruko.
Saat insiden itu terjadi, Bagus sedang berada di Jakarta untuk mengikuti ujian kurator dan mengetahui peristiwa pendudukan tersebut setelah mendapat laporan dari pengurus RT setempat. Menurut keterangan Bagus, kelompok yang mendatangi ruko sempat mengaku sebagai kuasa hukum, tetapi tidak pernah menunjukkan surat kuasa resmi maupun melayangkan somasi atau pemberitahuan terlebih dahulu.
Kelompok tersebut bahkan sempat menempati ruko tanpa izin selama kurang lebih dua minggu, yang membuat warga sekitar merasa resah akibat banyaknya orang tidak dikenal keluar masuk kawasan tersebut hingga larut malam. Puncaknya terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, di mana puluhan orang yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) mendatangi ruko tersebut, memicu ketegangan dan aksi saling dorong dengan pemilik serta warga yang mencoba menghalangi. Seluruh kejadian ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di dunia maya.
Menanggapi kejadian tersebut, Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya bersama aparat kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, sehingga situasi di lokasi kini telah berangsur kondusif. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, juga turun tangan mendatangi lokasi pada keesokan harinya untuk melakukan pengecekan secara langsung menyusul adanya laporan bahwa kamera CCTV di lokasi sempat sengaja diputus oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemilik ruko, Bagus Indra, mengatakan kondisi di lokasi telah berangsur kondusif setelah Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya bersama aparat kepolisian mendatangi lokasi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Jadi, sebelum Satgas datang mereka tiba-tiba menghilang. Besoknya, Pak Eri (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi) juga datang ke sana untuk mengecek lokasi karena ada CCTV juga yang sengaja diputus. Jadi sejak itu mereka enggak datang lagi,” kata Bagus, Minggu (26/7/2026).
Bagus juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah, serta aparat kepolisian yang dinilai bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada wali kota, wakil wali kota Surabaya, satgas, dan aparat kepolisian yang sangat cepat tindakannya dan sekarang bisa cukup kondusif ya. Kita juga akan segera pasang CCTV kembali,” ujarnya. Sebagai langkah pengamanan lanjutan, pemilik berencana untuk segera memasang kembali perangkat CCTV di ruko tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan agar penyelesaian kasus ini sepenuhnya ditempuh melalui jalur hukum. Sementara itu, pihak Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) yang atribut bannernya ditemukan di lokasi bersama barang bukti lain seperti CCTV rusak dan pagar yang dilepas, membantah melakukan aksi premanisme dan berdalih bahwa kehadiran anggotanya merupakan bentuk pendampingan hukum.
Bagi masyarakat Surabaya yang menghadapi atau melihat kejadian serupa, Satgas Anti-Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya menyediakan kantor posko yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Ketabang, Kecamatan Genteng (samping Gedung Inspektorat Kota Surabaya), posko di lima wilayah (Utara, Barat, Selatan, Timur, dan Pusat), serta layanan Call Center 112 dan nomor WhatsApp khusus pengaduan di 0817-0013-010. net
Redaktur: Audi
