Berita Warna Warni

Seleksi Perangkat Desa Randupitu Resmi Dibuka untuk Kawil

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM – Seleksi Perangkat Desa Dimulai Seleksi Perangkat Desa resmi dimulai di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/7/2026). Pemerintah Desa Randupitu menandai dimulainya tahapan pengisian jabatan Perangkat Desa dengan memasang baliho informasi sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembukaan seleksi Kepala Wilayah (Kawil) atau Kepala Dusun.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa untuk membuka kesempatan yang sama bagi seluruh warga yang memenuhi syarat. Melalui proses yang telah disusun secara bertahap, pemerintah desa berharap mampu mendapatkan sosok perangkat desa yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

Tim Pengisian Perangkat Desa (P3D) telah terbentuk sejak 5 Juli 2026. Tim diketuai oleh Ust. Rifai dengan anggota Budiono dan Yahya. Sejak awal pembentukan, tim menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses seleksi secara transparan, akuntabel, dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan Seleksi Disusun Bertahap
Tim P3D menyusun seluruh agenda seleksi melalui jadwal yang telah ditetapkan. Pelantikan tim berlangsung pada 6 Juli 2026, kemudian dilanjutkan rapat perdana pada 7 Juli 2026. Pada 9 Juli 2026, tim menyusun program kerja, tata tertib, standar operasional prosedur (SOP), serta persyaratan administrasi pendaftaran.

Selanjutnya, tim melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 15 Juli 2026. Sehari kemudian, tim berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Gempol untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.

Finalisasi administrasi dilaksanakan pada 17 Juli 2026 sebelum akhirnya pengumuman pembukaan pendaftaran diumumkan kepada masyarakat pada 18 Juli 2026.

Masa pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai 22 hingga 30 Juli 2026 di Sekretariat Tim P3D Desa Randupitu. Setelah itu, tim akan melakukan rekapitulasi berkas pada 31 Juli 2026 dan melanjutkan verifikasi administrasi pada 1–10 Agustus 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan diumumkan pada 11–12 Agustus 2026. Tim kemudian menyusun soal ujian pada 13 Agustus 2026 dan mempersiapkan pelaksanaan ujian pada 15 Agustus 2026.

Ujian seleksi dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026 yang meliputi tes membaca Al-Qur’an, ujian tulis, koreksi, serta rekapitulasi nilai. Tim akan menggelar rapat penetapan hasil seleksi pada 20 Agustus 2026 sebelum menyerahkan hasil resmi kepada Kepala Desa Randupitu pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Pemerintah Desa Randupitu mengajak seluruh warga yang memiliki kemampuan, dedikasi, serta semangat mengabdi untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi secara lengkap.

Pembukaan seleksi Perangkat Desa Randupitu diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan aparatur desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain mengedepankan kualitas peserta, proses seleksi yang terbuka juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Komitmen Tim P3D untuk menjalankan seleksi secara transparan, akuntabel, dan profesional menjadi fondasi penting agar seluruh tahapan berlangsung objektif. Dengan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Desa Randupitu berharap proses pengisian jabatan Kepala Wilayah dapat menghasilkan pemimpin lingkungan yang mampu mendorong kemajuan desa serta memperkuat pelayanan kepada warga.(Syafi’i).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *