SETAJAMPENA.com, Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan keseriusan yang tinggi dalam menggalakkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya kebersihan lingkungan serta pola hidup sehat. Langkah strategis ini direalisasikan melalui pengawalan intensif terhadap penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang kini menjadi pilar utama pembangunan kesehatan daerah.
Komitmen nyata tersebut dikukuhkan lewat kegiatan verifikasi lapangan yang diselenggarakan secara serentak pada hari Rabu, (22/7/2026). Tim verifikator independen dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diterjunkan langsung untuk memantau kondisi di 12 desa sampel yang tersebar di berbagai sudut wilayah administratif Kabupaten Sidoarjo.
Adapun wilayah yang menjadi target penilaian mencakup enam kecamatan strategis, yakni Kecamatan Buduran, Waru, Sedati, Tanggulangin, Porong, hingga Kecamatan Prambon. Sebanyak dua belas desa yang dipilih secara representatif meliputi Desa Sidokepung dan Desa Wadungasih, Desa Tambak Sumur serta Desa Tambak Sawah, Desa Pabean dan Desa Sedati Agung, Desa Ketapang dan Desa Putat, Desa Candipari serta Desa Glagaharum, ditutup dengan Desa Jati Alun-Alun dan Desa Temu.
Dalam proses peninjauan di lapangan, tim verifikator melaksanakan evaluasi ketat dan komprehensif yang menyasar satu fasilitas pendidikan sekolah dasar serta dua puluh lima kepala keluarga (KK) di masing-masing desa sasaran. Penilaian dilakukan secara mendalam menggunakan metode observasi langsung, dialog interaktif, serta pemeriksaan fisik sarana sanitasi.
“Verifikasi ini bukan sekadar mengecek administrasi pada (22/7/2026), tetapi memastikan lima pilar STBM sudah menjadi kebiasaan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuwantina, menegaskan bahwa esensi dari kegiatan pengawasan ini melampaui sekadar penilaian formalitas administratif semata. Fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa lima pilar STBM benar-benar mendarah daging dan menjadi budaya keseharian warga.
“Sanitasi yang baik dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga. Apabila seluruh warga konsisten menerapkan prinsip kebersihan ini pada (22/7/2026), maka risiko penularan berbagai penyakit dapat ditekan secara signifikan, sekaligus mendongkrak kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” ungkap dr. Lakshmi saat memberikan keterangan pers.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan dalam mewujudkan ekosistem STBM lima pilar tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah atau institusi kesehatan saja. Dibutuhkan kolaborasi serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
“Sanitasi bukan sekadar tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang dimulai dari unit keluarga, institusi sekolah, pemerintah desa, hingga kalangan dunia usaha,” tegasnya menambahkan.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Lapangan, drg. Sulvy Dwi Anggraini, memaparkan bahwa selain memeriksa kelayakan infrastruktur sanitasi fisik, timnya juga menelisik tingkat kesadaran kolektif masyarakat dalam merawat kebersihan lingkungan melalui wawancara mendalam dengan warga serta pihak pengelola sekolah.
“Kami akan memilih secara acak rumah warga yang ingin kami cek kebiasaan masyarakatnya apakah sudah memenuhi STBM 5 pilar atau belum kami yang menilai,” tutur drg. Sulvy menerangkan mekanisme peninjauan yang objektif dan transparan pada (22/7/2026).
Selama proses verifikasi berlangsung di lapangan, tim penilai juga menggali informasi rinci mengenai praktik higiene personal dan domestik. Hal ini mencakup metode cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir yang benar, tata cara pengelolaan sampah rumah tangga yang ramah lingkungan, pengelolaan makanan dan minuman yang higienis, serta manajemen limbah cair rumah tangga dan standar konstruksi septic tank yang memenuhi syarat kesehatan.
Langkah progresif ini merupakan kelanjutan dari rekam jejak positif Kabupaten Sidoarjo yang sebelumnya telah sukses meraih predikat Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan pada tahun 2024. Prestasi gemilang tersebut terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun 2025 melalui diraihnya penghargaan bergengsi STBM Award Tingkat Pratama Nasional, yang kemudian disusul dengan STBM Award Tingkat Madya Nasional.
Melalui momentum verifikasi komprehensif pada (22/7/2026) ini, jajaran Pemkab Sidoarjo menaruh harapan besar agar implementasi lima pilar STBM semakin membudaya di tengah masyarakat. Dengan demikian, cita-cita luhur untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, asri, dan nyaman bagi seluruh warga Sidoarjo dapat tercapai dengan sempurna. (Audi/red)
