Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
SETAJAMPENA.com, Jakarta — Prabowo Subianto segera terbitkan keppres. Roda kepemimpinan di bank sentral segera mengalami transisi. Istana Kepalresan menyatakan bakal segera memproses pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui jalur administratif resmi. Pemerintah memastikan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) perihal pemberhentian secara terhormat bagi yang bersangkutan.
Langkah hukum dan administratif ini ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media yang bertempat di Gedung Kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7/2026). Ia menyebutkan bahwa tindak lanjut tersebut merupakan prosedur baku yang wajib ditempuh sesuai koridor mekanisme tata kelola pemerintahan.
“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah Keputusan Presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo memaparkan bahwa kekosongan pucuk pimpinan tertinggi di bank sentral tidak akan dibiarkan berlarut-larut.
Mengacu pada aturan fundamental dalam Undang-Undang Bank Indonesia, tampuk kepemimpinan sementara akan otomatis dilimpahkan kepada Deputi Gubernur Senior. Dalam hal ini, Destry Damayanti ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai pejabat pelaksana tugas gubernur sementara guna memastikan roda organisasi tetap berputar tanpa hambatan berarti.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” lanjutnya menegaskan.
Di sisi lain, pemerintah turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat serta para pemangku kepentingan agar tidak merasa cemas atau terpengaruh oleh dinamika internal yang tengah terjadi di tubuh otoritas moneter tersebut. Prasetyo menekankan bahwa seluruh aparatur negara maupun institusi terkait harus tetap fokus menuntaskan tugas pelayanan publik dan fungsi profesionalnya secara konsisten berdasarkan porsi kewenangan yang telah diamanatkan oleh konstitusi dan perundang-undangan.
“Demikian yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan dinamika yang terjadi terhadap surat usulan pengunduran diri dan kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang,” tutur Prasetyo.
Pemerintah juga menjamin bahwa sinergi strategis antara otoritas moneter dan fiskal nasional akan terus dijaga secara erat dan berkesinambungan. Koordinasi yang solid ini dinilai sangat krusial guna membentengi perekonomian nasional dari pelbagai gejolak eksternal maupun internal ke depannya.
“Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,” pungkasnya. net
Redaktur: Audi
