Berita Hukum & Kriminal

Bayi 3 Bulan Terpaksa Dibuih Ikut Ibu Masuk Rutan Sidoarjo

Bayi 3 bulan bersama ibunya di Rutan Perempuan Surabaya di Porong saat pelimpahan dari kejaksaan. (Foto: Dok. Istimewa)

SETAJAMPENA.com, Sidoarjo – Bayi 3 bulan terpaksa dibuih. Seorang ibu muda berinisial VPW (19) yang tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan vonis hukuman pidana selama 5 tahun penjara, terpaksa harus membawa serta bayi kandungnya yang masih berumur tiga bulan untuk mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan.

Peristiwa proses penyerahan narapidana perempuan yang tampak menggendong buah hatinya saat mengurus berkas administrasi masuk rutan tersebut sempat terekam kamera dan diabadikan dalam bentuk video oleh jajaran Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya di Porong, Sidoarjo, sebelum akhirnya diunggah ke platform media sosial Instagram pada akun @rutanperempuansurabaya.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Widiyawati, memberikan konfirmasi bahwa narapidana tersebut resmi diserahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo ke rutan bersama bayi yang baru berumur tiga bulan pada hari Kamis, (30/7/2026).

Mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sang ibu beserta bayinya langsung ditempatkan secara khusus pada ruang kelompok rentan agar terpisah dari warga binaan umum.

Kendati demikian, setelah melewati masa perawatan serta asesmen pendampingan selama dua hari penuh di dalam rutan, bayi tersebut akhirnya diputuskan untuk dijemput pulang oleh pihak pihak keluarga demi kepentingan tumbuh kembangnya.

“Anaknya sudah dibawa pulang oleh keluarganya. Kami mempertimbangkan aspek tumbuh kembang anak sehingga lebih baik dirawat oleh keluarga,” ujar Widiyawati.

Di samping itu, Widiyawati mengungkapkan bahwa di dalam lingkungan rutan yang dipimpinnya saat ini masih terdapat dua orang warga binaan lainnya yang terpaksa menjalani sisa masa hukuman sambil merawat anak balita mereka.

Dari dua anak tersebut, satu di antaranya merupakan balita berusia sekitar satu tahun yang tercatat lahir di dalam area rutan sewaktu sang ibu menjalani masa penahanan, sementara satu balita lainnya masih menginjak usia sekitar dua bulan.

“Kalau yang sekarang masih ada dua anak. Salah satunya berusia sekitar satu tahun dan lahir di dalam rutan, sedangkan yang satunya lagi masih berusia sekitar dua bulan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelumnya sempat ada empat orang warga binaan ibu dan anak yang tinggal bersama di dalam rutan. Akan tetapi, dua anak balita lainnya telah lebih dulu dipulangkan ke pihak keluarga masing-masing.

“Sebenarnya dulu ada empat warga binaan yang memiliki anak. Namun, dua anak sudah dibawa pulang oleh keluarganya sehingga sekarang tinggal dua,” jelas Widiyawati.

Pihak manajemen rutan menegaskan komitmennya untuk senantiasa memastikan terpenuhinya segala hak serta kebutuhan dasar bagi ibu dan anak selama berada di lingkungan pemasyarakatan, termasuk penerapan sistem pengamanan terpisah guna menjamin faktor kenyamanan serta keselamatan mereka.

“Kami memiliki perlakuan khusus bagi warga binaan yang termasuk kelompok rentan, termasuk ibu yang memiliki bayi,” pungkasnya. net

Redaktur: Audi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *