Berita Hukum & Kriminal

Komunikasi Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas: Kirim Foto Makanan hingga Suasana Rumah Febrie Adriansyah

Keluarga Sutrimo di dampingi kuasa hukum, Sabtu (8/8/2026) malam. (Foto: detikjateng)

 

SETAJAMPENA.com, Jakarta – Teka-teki di balik kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terus diusut oleh pihak kepolisian melalui proses ekshumasi. Di tengah penyelidikan tersebut, kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, membeberkan detail komunikasi serta pesan terakhir almarhum kepada keluarganya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, sebelum ditemukan meninggal dunia di Jakarta Selatan.

Berdasarkan rekam jejak percakapan pada aplikasi WhatsApp, Sutrimo masih aktif berkomunikasi secara normal dan membagikan sejumlah aktivitasnya hingga beberapa jam sebelum dilaporkan meninggal pada 23 Juli 2026.

Berikut adalah rangkuman komunikasi terakhir Sutrimo sebelum ditemukan tewas:

* Pukul 03.18 WIB (23 Juli 2026): Sutrimo mengirimkan foto makanan berupa menu ayam goreng lengkap dengan lalapan kepada pihak keluarga di kampung halaman.

* Pukul 04.00 WIB: Korban kembali mengirimkan foto yang memperlihatkan dirinya sedang duduk di seberang rumah utama milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

* Aktivitas Hari-hari Sebelumnya: Menurut Aan, dalam rentang tanggal 19 hingga 23 Juli 2026, komunikasi Sutrimo tergolong santai dan ceria. Ia sempat membagikan momen saat makan di kawasan Blok M bersama ajudan Febrie Adriansyah, hingga memamerkan hadiah minyak wangi yang diberikan kepadanya.

Kabar Duka Diterima Keluarga

Pesan terakhir yang dikirimkan pihak keluarga pada pukul 06.00 WIB sempat terbaca oleh Sutrimo, namun tidak kunjung mendapat balasan. Tak lama berselang, sekitar pukul 08.00 WIB, ponsel keluarga menerima panggilan masuk dari nomor telepon Sutrimo. Ketika diangkat pada pukul 08.30 WIB, penelpon di ujung sambungan bukan lagi Sutrimo, melainkan seseorang yang mengaku sebagai rekan korban dan menyampaikan kabar duka bahwa Sutrimo telah meninggal dunia.

Pihak keluarga menegaskan bahwa selama rentang waktu 19 hingga 23 Juli 2026, Sutrimo tidak pernah menyampaikan keluhan terkait kondisi kesehatannya melalui pesan singkat, meskipun sebelumnya sempat mengeluhkan masalah kesehatan kaki saat masih berada di Banyumas.

Mengingat adanya sejumlah kejanggalan mulai dari kondisi jenazah saat pertama kali diterima hingga barang-barang pribadi yang belum dikembalikan pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib guna mencari kebenaran atas kematian almarhum. (net)

 

Redaktur: Audi 

 

#Sutrimo #Ekshumasi #Kejagung

#PoldaMetroJaya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *