Berita Warna Warni

Musrenbangdes Randupitu Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan Desa Strategis

Musrenbangdes Desa Randupitu menetapkan lima skala prioritas pembangunan dalam penyusunan RKPDes 2027 dan usulan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028 dengan menekankan sinergi, efisiensi anggaran, dan pembangunan berkelanjutan.

 

Pasuruan, Setajampena.com
MUSRENBANGDES Randupitu menetapkan lima skala prioritas pembangunan desa dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (3/8/2026). Forum ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus penyampaian usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.

Musrenbangdes mengusung tema “Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah.” Kegiatan tersebut dihadiri pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur TNI dan Polri, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk sinergi dalam merumuskan arah pembangunan desa yang lebih terarah dan partisipatif.

Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan sekaligus mempertimbangkan keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah.

Apresiasi DPRD terhadap Kinerja Desa
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Randupitu yang dinilai tetap mampu menjalankan program pembangunan secara konsisten meskipun berada di tengah kondisi fiskal yang terbatas.

Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah desa semakin selektif dalam menentukan program prioritas sehingga setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk terus membangun kolaborasi dengan DPRD melalui komunikasi yang terbuka, termasuk dalam proses pengusulan program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Samsul Hidayat menegaskan bahwa DPRD siap mengawal berbagai usulan pembangunan melalui jalur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sepanjang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mekanisme perencanaan yang berlaku.

Selain itu, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas desa pascapemilu dengan mengedepankan musyawarah serta menyikapi berbagai dinamika secara bijaksana demi keberlangsungan pembangunan.

NIK SUGIHARTI DORONG KOLABORASI PROGRAM

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti, ST, turut memberikan apresiasi terhadap capaian Desa Randupitu.
Ia menyampaikan bahwa desa tersebut mampu mempertahankan eksistensi pembangunan meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang cukup besar.

Menurut Nik Sugiharti, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kemampuan pemerintah desa membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia mendorong pemerintah desa agar aktif memanfaatkan jalur Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai salah satu sumber dukungan pembangunan yang bersumber dari APBD serta terus menyelaraskan usulan melalui SIPD.

Nik Sugiharti juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tingkat desa agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan terima kasih atas kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Musrenbangdes tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Randupitu tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan meskipun harus menghadapi berbagai pemangkasan anggaran pada tahun berjalan

Menurutnya, pemerintah desa harus mampu menyusun skala prioritas secara cermat agar pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Mochammad Fuad menetapkan lima prioritas pembangunan Desa Randupitu, yaitu relokasi Kantor Desa, pengembangan destinasi wisata Kedungprenteng, pengembangan Batik Sekarandu, inovasi di bidang pengelolaan sampah dan Ketahanan Pangan (Ketapang), serta pengembangan digitalisasi desa.

Ia menjelaskan bahwa relokasi kantor desa menjadi kebutuhan penting karena pusat aktivitas pelayanan dan perekonomian masyarakat telah berkembang sehingga membutuhkan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif.

Selain itu, pemerintah desa juga terus mengembangkan potensi wisata Kedungprenteng sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan dukungan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

Musrenbangdes juga membahas berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur, mulai dari perbaikan drainase, pembangunan irigasi tersier, jalan penghubung antardusun, hingga peningkatan sarana pendidikan.

Dalam forum tersebut turut disampaikan bahwa terdapat puluhan usulan pembangunan yang akan dikawal melalui SIPD agar dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat sesuai skala prioritas.

Pemerintah Desa Randupitu berharap seluruh usulan yang telah disepakati dalam Musrenbangdes dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes 2027 dan usulan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028 sehingga pembangunan desa berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi antara pemerintah desa, DPRD, dan seluruh elemen warga.

Editor Syafi’i/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *