SETAJAMPENA.Com, Sidoarjo. Masuk zona merah Untuk periode I Agustus (1-10 Agustus 2026) sebagian wilayah di pulau Jawa masuk dalam kategori awas kekeringan. Secara meteorologis, kekeringan itu mencakup 39 daerah potensial di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Puncak musim kemarau ini diprediksi berlangsung pada bulan Agustus dan September.
Status Awas hingga Siaga adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur secara umum, sementara 13 daerah tertentu di Jawa Barat (seperti Kabupaten Bandung. Bekasi, Karawang. Indramayu, dan lainnya) secara spesifik masuk kategori Awas.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yaitu sebuah Lembaga Pemerintah Non kementerian di Indonesia yang bertugas mengurus dan mencatat informasi tentang cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tanda waktu, kekeringan meteorologis adalah kondisi di mana anomali cuaca dan iklim yang mengakibatkan kurangnya curah hujan pada periode tertentu.
Kondisi ini ditandai dengan penurunan curah hujan, peningkatan suhu, dan peningkatan evapotranspirasi (gabungan proses penguapan air ke udara).
Sebelumnya BMKG juga telah mengumumkan puncak musim kemarau 2026 yang diprediksi berlangsung pada Juli-September 2026. Tidak serentak, ada beberapa daerah yang sudah mengalami puncak musim kemarau, ada juga yang belum.
“Bagi masyarakat yang wilayahnya sudah mengalami musim kemarau agar menghemat air dan menggunakan dengan bijak, tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat siang hari jika memungkinkan, dan selalu pantau informasi cuaca dan iklim melalui Instagram Info BMKG,” Ungkap BMKG dalam unggahan resminya, dikutip Selasa (4/8/2026). Net
Editor : Hikmahjaya
