Korban Ahmad Yulianto (Foto: GANDI/SP)
SETAJAMPENA.com, Sampang — Marino selaku paman keluarga korban penganiayaan berat menggunakan senjata api (penembakan) atas nama korban Ahmad Yulianto (34) yang selamat dan mengalami luka tembak di bagian tumit kaki kiri.
Dalam kasus penganiayaan berat tersebut, Marino menagih Polres Sampang menangkap pelaku. “Sebab, sampai saat ini pelaku belum tertangkap, padahal kejadian tersebut terjadi di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB,” ungkap Marino saat ditemui Rabu (5/8/2026).
Sementara itu, saat dikonfirmasikan Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo terkait kasus penganiayaan berat, ia menjelaskan bahwa pihak Polres Sampang sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas pelaku.
Juga menyebarluaskan flyer DPO ke media sosial dengan tujuan mempercepat info keberadaan pelaku.
Disampaikannya itu juga, kata Puji, pihak penyidik juga sudah berkoordinasi dengan dinas imigrasi untuk pencekalan pergi ke luar negeri atas nama pelaku.
“Penyidik juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jatim guna membantu mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujarnya.
Puji menambahkan bahwa penyidik juga berkoordinasi dengan jajaran Polres se-Jatim dan luar Jatim.
“Menghimbau kepada masyarakat kalau memang melihat, mengetahui keberadaan DPO pelaku untuk segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat atau menghubungi call center 110,” pintanya. Gan
Redaktur: Audi
