Ruwah Desa Bulusari menjadi momentum ziarah leluhur sekaligus merawat jejak sejarah Cunggrang, tradisi, dan identitas masyarakat Bulusari Gempol.

PASURUAN, SETAJAMPENA COM
Ruwah Desa Bulusari tidak hanya menjadi rangkaian tradisi tahunan masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk mengenang sejarah panjang terbentuknya peradaban dan permukiman di wilayah Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Rangkaian kegiatan tersebut diisi dengan ziarah ke sejumlah makam leluhur, punden, serta situs bersejarah yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan masyarakat Bulusari dari masa ke masa. Rombongan yang dipimpin Kepala Desa Bulusari, Siti Nurhayati, melakukan ritual kembang sekar dan doa bersama di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki nilai sejarah bagi masyarakat.

Lokasi yang dikunjungi antara lain Situs Cunggrang di Punden Dusun Sukci, makam Mbah Seco di Punden Dusun Bulu, makam lurah pertama K. Kerta Atmadja di makam umum Dusun Pakem, makam K. Sumasto selaku carik di Pakem, makam Lurah Abah Tohir di Dusun Blimbing, makam Carik Abah Anang di Jurangpelen 1, serta makam Lurah Abah Yudono di makam umum Jurangpelen 1.
Tradisi tersebut tidak terlepas dari keberadaan Prasasti Cunggrang atau Prasasti Sukci yang berada di Dusun Sukci, Desa Bulusari. Prasasti itu menjadi salah satu peninggalan penting dalam pembahasan sejarah Kabupaten Pasuruan.
Dalam kajian sejarah yang menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, Prasasti Cunggrang dikaitkan dengan masa pemerintahan Mpu Sindok pada 929 Masehi. Isi prasasti antara lain berkaitan dengan penetapan wilayah Cunggrang sebagai sima atau tanah perdikan serta kewajiban masyarakat setempat memelihara bangunan dan kawasan keagamaan tertentu.

Tanggal yang dikaitkan dengan prasasti tersebut kemudian menjadi dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan 18 September sebagai Hari Jadi Kabupaten Pasuruan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2007.
Jejak sejarah itu membuat Bulusari memiliki posisi penting dalam narasi sejarah lokal. Masyarakat tidak hanya mengenang peninggalan dalam bentuk prasasti, tetapi juga berusaha menjaga hubungan antara situs sejarah, cerita leluhur, tradisi keagamaan, dan kehidupan masyarakat saat ini.
Dalam tradisi masyarakat Bulusari, cerita tentang leluhur juga berkaitan dengan kisah pembukaan hutan dan terbentuknya sejumlah permukiman. Profil Desa Bulusari mencatat cerita turun-temurun mengenai sejumlah tokoh yang dipercaya membuka wilayah tersebut.
Nama-nama seperti Mbah Seco di Bulu, Mbah Brojo di Sukci, Mbah Seno di Blimbing, Mbah Samuel di Jurangpelen, dan Mbah Anggowicono di Jembrung masih dikenang masyarakat melalui keberadaan punden dan makam leluhur.
Cerita tersebut juga menyebut pohon bulu sebagai titik kesepakatan para leluhur ketika membuka kawasan. Pohon tersebut menjadi penanda agar para pembabat hutan tidak kehilangan arah ketika berada di tengah kawasan yang masih lebat.
Dari cerita turun-temurun itulah kemudian berkembang pemaknaan nama Bulusari. Kata “Bulu” dikaitkan dengan pohon besar dan rimbun yang menjadi tempat berlindung, sedangkan “Sari” dimaknai sebagai keadaan aman, tenteram, dan ayem.
Tradisi ziarah leluhur kemudian berkembang menjadi bagian dari kegiatan Ruwah Desa Bulusari. Warga bersama pemerintah desa mendatangi makam para pendahulu untuk membersihkan area makam, menaburkan kembang sekar, serta memanjatkan doa bersama.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkenalkan sejarah lokal kepada generasi muda. Melalui kunjungan langsung ke punden, makam, dan situs sejarah, masyarakat dapat mengenal tokoh-tokoh yang memiliki kaitan dengan terbentuknya permukiman Bulusari.
Bagi masyarakat, penghormatan terhadap leluhur bukan hanya berkaitan dengan makam. Tradisi tersebut juga menjadi sarana menjaga gotong royong, memperkuat hubungan antargenerasi, dan merawat identitas desa.
Sejumlah peninggalan sejarah seperti Situs Cunggrang juga menjadi pengingat bahwa wilayah Bulusari memiliki perjalanan sejarah yang panjang. Karena itu, pelestarian situs, dokumentasi sejarah desa, dan penyampaian cerita secara bertanggung jawab menjadi bagian penting agar pengetahuan lokal tidak hilang.
Ruwah Desa Bulusari pada akhirnya bukan sekadar kegiatan seremonial. Tradisi itu menjadi ruang pertemuan antara sejarah, budaya, kehidupan sosial, dan penghormatan terhadap para pendahulu.
Dengan terus merawat makam, punden, situs sejarah, serta cerita yang menyertainya, masyarakat Bulusari berupaya menjaga ingatan kolektif desa. Sejarah tidak hanya tersimpan dalam prasasti, tetapi juga hidup melalui tradisi yang terus dijalankan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Editor: Syafi’i/ red
