Berita Pendidikan & Budaya

Mahasiswa UM BBM 2026 Resmi Dilepas di Randupitu Berakhir Menulis

Program Mahasiswa UM BBM 2026 di Desa Randupitu resmi berakhir. Pemerintah desa mengapresiasi kontribusi mahasiswa dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

PASURUAN , SETAJAMPENA.COM

Mahasiswa UM Program Belajar Bersama Masyarakat (BBM) Tahun 2026 resmi mengakhiri masa pengabdian di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pemerintah Desa Randupitu menggelar acara penutupan dan pelepasan pada Jumat (30/7/2026) di Pendopo Balai Desa sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para mahasiswa selama menjalankan program pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Randupitu, Dosen Pendamping Lapangan, Koordinator Desa, perangkat desa, serta 31 mahasiswa Universitas Negeri Malang yang telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan dan pendampingan masyarakat selama masa penugasan. Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sebagai penanda berakhirnya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan pemerintah desa.

Apresiasi untuk Kontribusi Mahasiswa
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Desa Randupitu menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh mahasiswa yang telah berperan aktif mendukung program pembangunan desa. Kehadiran mahasiswa dinilai memberikan energi baru melalui berbagai kegiatan edukasi, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat yang disesuaikan dengan kebutuhan desa.

Pemerintah desa juga berharap semangat kolaborasi yang telah terbangun tidak berhenti setelah program selesai. Hubungan baik antara Universitas Negeri Malang dan Desa Randupitu diharapkan terus berlanjut melalui berbagai bentuk kerja sama pada masa mendatang.

Dosen Pendamping Lapangan turut memberikan pesan kepada seluruh mahasiswa agar pengalaman selama berada di tengah masyarakat menjadi bekal penting dalam mengembangkan kompetensi akademik, kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Menurutnya, pengabdian di desa merupakan proses pembelajaran nyata yang tidak dapat diperoleh sepenuhnya di ruang kuliah.

Koordinator Desa kemudian memaparkan laporan pelaksanaan program kerja yang telah direalisasikan selama kegiatan BBM 2026. Berbagai program terlaksana melalui sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi pelepasan kartu identitas (ID Card) mahasiswa sebagai simbol berakhirnya masa pengabdian di Desa Randupitu. Momen tersebut berlangsung penuh haru karena menandai berakhirnya kebersamaan yang telah terjalin selama program berlangsung.

Sebagai bentuk penghargaan sekaligus kenang-kenangan, mahasiswa menyerahkan cinderamata kepada Pemerintah Desa Randupitu. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai dokumentasi sekaligus simbol terjalinnya hubungan yang baik antara dunia pendidikan dan pemerintah desa.
Melalui program Belajar Bersama Masyarakat Tahun 2026, Universitas Negeri Malang dan Pemerintah Desa Randupitu menunjukkan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa mampu menghadirkan dampak positif bagi masyarakat.

Pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada seluruh mahasiswa atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, serta berharap silaturahmi dan kerja sama serupa dapat terus berlanjut untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Editor Syafi’i/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *