SETAJAMPENA.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan ini ditempuh guna menjamin keamanan pangan dalam penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tetap memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.
Berdasarkan rilis resmi Tim JNR Kominfo Jatim yang diterbitkan Minggu (27/9/2026), topik tersebut dibahas secara mendalam dalam agenda audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan Forum MBG bertempat di Ruang Ops Room Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran kepala OPD daerah, Wakil Koordinator BGN Regional Jatim Teguh Bayu Wibowo, serta Ketua Forum Pengusaha SPPG Sidoarjo Ubaidillah Nurdin.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen mengawal seluruh perizinan dan validasi SLHS agar fasilitas dapur yang melayani program MBG benar-benar memenuhi standar sanitasi. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat di lapangan guna mencegah adanya dapur yang beroperasi tanpa kelayakan resmi.
Subandi meminta pihak-pihak terkait agar menunda operasional SPPG yang belum mengantongi SLHS lengkap. Selain itu, evaluasi lapangan juga wajib diberlakukan bagi dapur yang telah mengantongi izin guna memastikan kondisi kebersihan dan sarana prasarana tetap terjaga dengan baik.
Pengawasan tersebut mencakup keseluruhan rantai operasional MBG, mulai dari penerimaan bahan mentah, proses memasak, pengemasan, hingga tahap pengiriman makanan. Subandi juga mengingatkan agar pendirian dapur SPPG ke depannya wajib mematuhi mekanisme resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) serta dikoordinasikan secara transparan dengan pemerintah daerah guna mengantisipasi risiko di kemudian hari.
Sementara itu, Wakil Koordinator BGN Regional Jatim Teguh Bayu Wibowo menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi mengenai dugaan pemalsuan SLHS setelah menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan Sidoarjo. Lebih lanjut, proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak Dinkes dan kepolisian.

Teguh juga memaparkan perkembangan penanganan insiden keracunan massal yang terjadi pada 1 September 2026 dengan jumlah korban mencapai sekitar 700 orang. Pihak BGN saat ini aktif berkoordinasi bersama Dinkes Sidoarjo untuk merekapitulasi seluruh kuitansi pengobatan dari rumah sakit sebagai landasan penggantian biaya perawatan yang sepenuhnya ditanggung oleh BGN.
Di sisi lain, Ketua Forum Pengusaha SPPG Sidoarjo Ubaidillah Nurdin menyampaikan apresiasi atas pendampingan aktif dari Dinas Kesehatan dalam hal pengecekan fasilitas fisik, kebersihan ruang masak, hingga prosedur pengolahan hidangan.
Ubaidillah menyebutkan bahwa dari total 117 SPPG yang tergabung dalam forumnya, terdapat 15 unit yang sebelumnya belum memiliki SLHS. Saat ini, 10 di antaranya telah merampungkan pengurusan izin tersebut, sementara lima sisanya masih dalam tahap penyelesaian melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan. Ia menegaskan pula bahwa pihak mitra dan yayasan hanya bertindak sebagai pendukung kelancaran operasional, sementara pengelolaan dapur tetap dijalankan secara mandiri oleh tim SPPG sesuai regulasi. mas
Editor: Audi/red
