Berita Hukum & Kriminal

Skandal Dapur “Makan Bergizi Gratis”, IPAL Mangkrak hingga Eksploitasi Anak Coreng Niat Baik Negara

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
​Program pemenuhan gizi yang digadang-gadang sebagai pilar utama kesehatan masyarakat kini tercoreng di tingkat operasional. Alih-alih menjadi teladan kebersihan dan kesehatan pangan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Legok 1 Yayasan Ar-Rohmah di Kabupaten Pasuruan justru menuai sorotan tajam publik akibat sederet pelanggaran serius.
​Berdasarkan investigasi dan laporan warga setempat, dapur umum yang menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini diduga beroperasi jauh dari standar keselamatan publik dan higienitas pangan.

​Instalasi Pengolahan Air Limbah dibiarkan mati dan tidak berfungsi, sehingga limbah cair dapur mencemari lingkungan sekitar tanpa proses penyaringan yang layak.

​Kapasitas dapur tidak memadai untuk memproduksi 2.500 menu. Area pencucian ompreng (wadah makanan) yang sempit memaksa aktivitas cuci dilakukan di luar, memicu zona merah kontaminasi silang bakteri.
​
Perangkat pemanas krusial untuk menjaga higienitas makanan sebelum didistribusikan dilaporkan rusak dan mangkrak.

​Sistem penyimpanan bahan makanan melanggar standar teknis kesehatan, mengancam mutu gizi pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Melibatkan santri di bawah usia 17 tahun sebagai tenaga relawan pada awal operasional, meski pihak SPPG kemudian melakukan pembenahan setelah mendapat teguran.

​Mobil operasional SPPG yang seharusnya higienis kerap dipakai untuk keperluan pondok tanpa sepengetahuan staf.
​”Dapur umum yang seharusnya menjadi pilot project higienitas justru berbalik arah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik, ditambah dengan dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang tidak boleh ditoleransi sedikit pun!”

​Temuan ini menjadi preseden hitam yang mencederai niat baik negara. Publik, pegiat sosial, serta para wali santri kini mendesak instansi berwenang—mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, hingga Badan Gizi Nasional—untuk segera turun tangan.​Sidak dadakan dan audit total mendesak untuk digulirkan detik ini juga. Apabila terbukti menyalahi hukum, keselamatan publik, dan hak-hak anak, sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional wajib dijatuhkan tanpa kompromi!

​Penulis/Editor: Syafi’i/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *