DUA PABRIK TEKSTIL DIDUGA KUAT BANTING SUNGAY KAMBENG JADI LAUTAN DARAH!
PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
— Sungai Kambeng tak lagi menyajikan air kehidupan bagi warga. Di bawah terik matahari pagi, aliran air yang dulunya menopang ekosistem Desa Kepulungan kini disulap menjadi saluran pembuangan limbah beracun yang mengerikan.
Baca juga:
Tim investigasi Setajampena.com membongkar praktik kejahatan lingkungan ini secara telanjang pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Melalui rekaman mendalam yang dilengkapi timestamp sah, koordinat presisi, serta pemetaan Google Maps, tim merekam detik-detik cairan pekat hitam tinta mengucur deras dari pipa-pipa siluman yang sengaja ditanam menjorok ke dalam badan Sungai Kambeng, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Penelusuran agresif ini bukan tanpa alasan. Jejak kejahatan ini bermula pada Jumat (16/10/2026), saat awak media Setajampena.com mendapati fenomena mengerikan di Dusun Kecicang, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol. Air Sungai Kambeng mendadak berubah warna menjadi merah pekat—mencekam dan menyeramkan, bak genangan darah segar yang sengaja ditumpahkan.
Sinyal bahaya tersebut memicu tim investigasi untuk bergerak menyisir sepanjang alur sungai hingga ke hulu pencemaran. Begitu mendekati titik lokasi pencemaran, pemandangan yang tersaji sungguh memprihatinkan sekaligus menyulut kemarahan: bau menyengat membakar hidung dan ekosistem sungai mati pelan-pelan.

Hasil penyisiran tajam di lapangan—tepatnya di Dusun Kedamean, Desa Kepulungan—menemukan empat jalur pembuangan aktif yang langsung bermuara ke Sungai Kambeng. Dua di antaranya dialirkan secara terbuka tanpa rasa salah, sementara dua jalur lainnya disembunyikan secara licik menggunakan pipa PVC (“pipa siluman”).
Berdasarkan pencocokan koordinat akurat dan peta Google Maps, keempat jalur limbah haram tersebut bermuara langsung pada dua entitas industri pewarna tekstil di kawasan tersebut: PT. Harapan Abadi Tekstil dan PT. Leman Jaya Anugrah.
Bukti digital telah terkunci rapat, peta lokasi telah terverifikasi, dan rekaman audio-visual telah mengabadikan tindakan perusakan lingkungan ini. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan: Apakah pimpinan kedua perusahaan tersebut akan tersentuh hukum, atau mata publik akan terus disuguhi kompromi di atas sungai yang mati?
Tim Investigasi Setajampena.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.Bersambung.
Jurnalis/editor: Syafii
