Berita Hukum & Kriminal

Nusron Diduga Bakal ‘Lari’ ke Jepang

Foto : Yusron Dikhawatirkan Mangkir lagi dari Panggilan KPK. SP/HIKMAH

SETAJAMPENA.Com, Jakarta.      Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Menteri Agraria dan Tata Ru-ang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal melakukan perjalanan dinas ke Jepang.

Menurut Boyamin, anggaran perjalanan dinas tersebut telah diajukan pada pekan lalu.
“Nusron Wahid akan beрergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang,” ujar Boyamin dalam ket-erangannya, Senin (2/11/2026).

KPK Belum Panggil Nusron Lagi

Boyamin menduga rencana perjalanan dinas tersebut berpotensi kembali dijadikan alasan oleh Nusron untuk tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia khawatir Nusron kembali mangkir apabila sewaktu-wak-tu dipanggil lembaga antirasuah tersebut.”Maka potensi beliau akan mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri, sebagaimana dulu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan dinas ke Johor Bahru, Malaysia. Meskipun ya jalannya lucu, dari Singapura,” jelas dia.

Boyamin juga menyayangkan sikap KPK yang dinilai tidak tegas menindaklanjuti ketidakhadiran Nusron dalam pemanggilan sebelumnya.

Menurut dia, KPK seharusnya segera kembali memanggil Nusron setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Nampaknya dengan alasan pergi ke Malaysia ini atau dinas ke luar negeri inilah yang dipakai modus untuk menghindar dari panggilan, maka kemudian dipersiapkan untuk diulang lagi,” ujar dia.

Dia menilai ketidaktegasan KPK, termasuk tidak melakukan pemanggilan paksa, membuat proses pemeriksaan terhadap Nusron berlarut-larut.

“Nah, yang disayangkan adalah sebenarnya KPK. Dengan tidak tegas memanggil dan tidak -memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut,” tandas Boyamin.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron. Namun, KPK meyakini Nusron akan memenuhi panggilan apabila nantinya diminta memberikan keterangan oleh penyidik.

“Kami meyakini semua pihak selaku warga negara Indonesia yang baik pasti akan kooperatif dalam proses penegakan hukum. Terlebih pada
pihak-pihak selaku pejabat publik misalnya, punya tanggung jawab moral,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kemarin.

Budi mengatakan, sikap kooperatif salah satunya ditunjukkan dengan memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurutnya, kehadiran pihak yang dipanggil dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif. Net.

Editor : Hikmah/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *