Patroli gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan terpisah. Tiga diduga terkait curas, tiga lainnya diduga membawa tembakau sintetis.
JAKARTA, SETAJAMPENA.COM
Patroli gabungan aparat Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan enam pemuda dalam dua penindakan berbeda di wilayah Jakarta Utara. Seluruh penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas jalanan dan penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan penindakan pertama berlangsung di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rajawali, Pademangan. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan tiga pemuda yang sempat berusaha melarikan diri ketika melihat kedatangan personel di lokasi.
Tiga Pemuda Masih Jalani Pemeriksaan
Henik mengatakan petugas langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap ketiga pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik masih mendalami keterangan mereka terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan.
Petugas kemudian menyerahkan ketiga pemuda itu kepada Polsek Pademangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus mengembangkan pemeriksaan guna memastikan apakah mereka memiliki keterkaitan dengan laporan tindak pidana maupun peristiwa kriminal yang sedang ditangani kepolisian.
Henik menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah selama penyelidikan berlangsung hingga terdapat kepastian hukum atas status masing-masing pihak yang diamankan.
Beberapa jam setelah penindakan pertama, tim patroli gabungan kembali bergerak ke kawasan Jalan Jati V, Tanjung Priok. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pemuda lainnya setelah melakukan pemeriksaan di lokasi.
Saat penggeledahan, petugas menemukan dua klip plastik berisi bahan yang diduga merupakan narkotika jenis tembakau sintetis. Barang bukti itu langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Selanjutnya, ketiga pemuda beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pengujian laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan jenis zat yang ditemukan serta menelusuri asal-usulnya.
Henik menjelaskan patroli gabungan merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menggabungkan langkah preventif dan represif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kehadiran personel di lapangan bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Upaya pencegahan juga membutuhkan dukungan keluarga, lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat agar potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.
Ia memastikan patroli terpadu akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aksi kriminal jalanan maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap orang yang diamankan tetap menjalani pemeriksaan sesuai prosedur untuk menentukan keterlibatan dan status hukumnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. Langkah kolaboratif antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kejahatan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga.(Hum/syf/red).
