DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung usulan relokasi Kantor Desa Kejapanan dalam Musrenbangdes RKPDes 2027 dan RKPD 2028. Fokus pada pembangunan prioritas, efisiensi anggaran, dan penguatan pelayanan masyarakat.
PASURUAN , SETAJAMPENA.COM
DPRD dukung usulan relokasi Kantor Desa Kejapanan menjadi salah satu pembahasan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028 yang digelar di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/7/2026).

Forum yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah” tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa, DPRD, pemerintah kecamatan, dan masyarakat untuk menyusun arah pembangunan yang lebih efektif di tengah tantangan pengetatan fiskal.
Musrenbangdes dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Nik Sugiharti, Kepala Desa Kejapanan Rendy Saputra, jajaran Muspika Kecamatan Gempol, pendamping desa, Kasi KSPM, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta berbagai unsur kelembagaan desa.
DPRD Dorong Relokasi Kantor Desa
Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menilai Kantor Desa Kejapanan yang digunakan saat ini sudah tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan publik seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Ia mendorong Pemerintah Desa Kejapanan mulai menyusun tahapan pembangunan kantor desa baru di kawasan Lumbung Pangan Nusantara, Dusun Pandean. Menurutnya, pembangunan fasilitas pelayanan publik memerlukan proses perencanaan yang panjang sehingga usulan harus mulai disiapkan sejak sekarang agar dapat direalisasikan dalam beberapa tahun mendatang.
“Kita dari DPRD berkomitmen mengawal seluruh usulan masyarakat. Namun karena pengetatan fiskal sangat besar, maka yang diusulkan harus benar-benar prioritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Samsul Hidayat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan menyepakati program pembangunan yang mengedepankan kepentingan desa secara menyeluruh, bukan hanya kepentingan masing-masing dusun.
Dalam kesempatan tersebut, Samsul Hidayat mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan masih memiliki kewajiban pembayaran pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp363 miliar pada tahun 2027.
Pinjaman tersebut sebelumnya digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Purwodadi sebesar Rp250 miliar, revitalisasi Cenggo Rp68 miliar, serta revitalisasi Banyubiru Rp45 miliar. Kondisi tersebut diperkirakan akan memengaruhi kemampuan keuangan daerah, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), penghasilan tetap perangkat desa, tunjangan BPD, hingga insentif kader.
Karena itu, ia meminta pemerintah desa lebih selektif menentukan program prioritas. Menurutnya, kegiatan yang masih dapat dilaksanakan melalui swadaya masyarakat dan semangat gotong royong sebaiknya tidak seluruhnya dibebankan pada anggaran desa.
Dukungan Pengembangan Wisata Religi.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Golkar, Nik Sugiharti, S.T., turut mendukung rencana relokasi Kantor Desa Kejapanan. Ia menilai pemindahan kantor desa akan membuka peluang pemanfaatan lokasi kantor lama sebagai kawasan pengembangan Wisata Religi Mbah Buyut Ki Ageng Penanggungan.
Menurutnya, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan melalui penataan lingkungan, penyediaan area parkir, hingga penguatan sektor UMKM sehingga mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Nik Sugiharti juga menilai Desa Kejapanan memiliki potensi sumber daya manusia yang besar dengan jumlah penduduk sekitar 25.000 jiwa. Ia mendorong pelaku UMKM, kelompok perempuan, dan generasi muda memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi usaha sekaligus media penyebaran informasi pembangunan desa.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari persoalan administrasi maupun sengketa di masa mendatang.
Kepala Desa Kejapanan, Rendy Saputra, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan DPRD maupun seluruh peserta Musrenbangdes. Pemerintah desa, kata dia, akan menindaklanjuti berbagai usulan yang telah disepakati bersama sesuai kemampuan anggaran.
Dalam rapat pleno, pemerintah desa memaparkan program di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan darurat. Usulan pembangunan fisik meliputi pavingisasi jalan, pembangunan balai dusun, pagar makam, plengsengan sungai, jembatan penghubung, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan TPS, serta fasilitas umum lainnya di sejumlah dusun.
Sementara itu, bidang pemberdayaan masyarakat mencakup pelatihan kewirausahaan digital, pemasaran melalui e-commerce, menjahit, tata boga, desain grafis, pengelasan, konstruksi, hingga pelatihan juru sembelih.
Lima usulan prioritas yang akan diajukan ke RKPD Kabupaten Pasuruan meliputi pengadaan tanah makam Dusun Melian, pembangunan Balai Dusun Balun, pembangunan PJU Dusun Bandulan, pembangunan TPS 3R Dusun Ngasem, serta satu program prioritas lainnya yang telah disepakati dalam forum Musrenbangdes.
Musrenbangdes Kejapanan menjadi langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah desa bersama DPRD dan masyarakat berkomitmen mengedepankan efisiensi, gotong royong, serta pembangunan yang tepat sasaran agar setiap program mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Desa Kejapanan.
Editor Syafi’i/red
