Berita Warna Warni

Flyover Gedangan Direncanakan Miliki Enam Lajur Guna Antisipasi Kemacetan Tiga Dekade

(Foto: Pemkab Sidoarjo)

 

SETAJAMPENA.com, Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali menyetujui penerapan skema right of way (ROW) enam lajur dua arah untuk proyek pembangunan Flyover Gedangan. Pemilihan rancangan tersebut diproyeksikan mampu mengatasi lonjakan kepadatan arus kendaraan hingga 30 tahun ke depan.

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan bahwa opsi enam lajur dipilih sebagai langkah preventif jangka panjang. Apabila pemerintah hanya menerapkan empat lajur, kapasitas tampung jalur tersebut diprediksi bakal mengalami titik jenuh dalam kurun waktu sekitar 15 tahun saja.

“Kalau kita menggunakan enam lajur, harapannya titik jenuh bisa teratasi sampai 30 tahun ke depan. Karena ini termasuk proyek nasional, harus dipertimbangkan untuk jangka panjangnya,” ucap Subandi selepas mengikuti rapat koordinasi penentuan kesepakatan ROW Flyover Gedangan di Ruang Ops Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (1/10/2026).

Subandi menambahkan, mengingat statusnya sebagai agenda strategis nasional, perencanaan teknis serta kebutuhan ruang lintasan wajib dikaji secara mendalam agar rampung sesuai tahapan.

“Program nasional ini harus kita pikirkan untuk 30 tahun ke depan. Kalau DED sekarang sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya,” terangnya.

Pihaknya berharap titik temu perihal format ROW bisa segera difinalisasi. Saat ini, pihak BBPJN bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih mematangkan detail kebutuhan ruang serta perancangan konstruksi jembatan layang tersebut.

Dalam forum yang sama, perwakilan PT KAI, Donny, menyampaikan dukungan terhadap realisasi proyek Flyover Gedangan. Meski demikian, pihaknya masih memerlukan kejelasan teknis terkait skema enam lajur dua arah agar penyesuaian ruang jalur rel dapat terakomodasi dengan baik.

Di sisi lain, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, menekankan bahwa rancangan jembatan layang wajib memperhatikan proyeksi perluasan jaringan kereta api ke depan, termasuk pelaksanaan program Surabaya Regional Railway Line (SRRL).

Pembangunan infrastruktur tersebut dipastikan tidak boleh menghambat operasional maupun perluasan jalur kereta api di masa mendatang.

“Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah batas ketinggian ruang milik jalan dan ruang manfaat jalan. Jangan sampai nantinya mengganggu arus kereta api serta akses menuju Stasiun Gedangan. Ketinggian ini harus menjadi pertimbangan dalam desain,” jelas Denny.

Lebih lanjut, pengaturan tata ruang serta manajemen arus kendaraan di sekitar area Stasiun Gedangan juga menjadi perhatian khusus karena adanya titik persimpangan di dekat sinyal masuk yang dapat memengaruhi kelancaran sirkulasi lalu lintas.

“Perlu ada rekayasa lalu lintas dan penanganan perlintasan. Kami tidak mungkin menggeser stasiun sebab akan mengubah geometri,” pungkasnya. net

 

 

Editor: Audi/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *