Berita Nasional Berita Warna Warni

Kementrian Kesehatan Perketat Validasi Data dan Perkuat Layanan Pencegahan HIV di Sidoarjo

SETAJAMPENA.com, Sidoarjo — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah cepat menyikapi informasi yang beredar di publik dengan menerjunkan tim supervisi ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Langkah ini mencakup verifikasi data langsung, termasuk mendatangi Delta Crisis Center (DCC) yang menjadi salah satu acuan utama dalam peliputan media.

Selain menguji akurasi dan cara pandang terhadap data, tim Kemenkes turut mengevaluasi efektivitas program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, hingga penampingan pasien. Koordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo juga terus dieratkan guna mengoptimalkan penanganan di tingkat daerah.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemenkes fokus mengoptimalkan layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Berdasarkan catatan instansi kesehatan, terdapat 163 ibu hamil terdeteksi HIV di Sidoarjo sepanjang rentang tahun 2022 hingga pertengahan 2026. Rinciannya mencakup 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, serta 9 kasus tambahan hingga Juni 2026.

Pemerintah mewajibkan pemeriksaan HIV bagi setiap ibu hamil lewat pelayanan antenatal terpadu. Langkah proaktif ini krusial agar pasien yang terdiagnosis positif bisa langsung menerima terapi antiretroviral (ARV), sehingga probabilitas penularan kepada bayi yang dikandung dapat ditekan hingga di bawah dua persen.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan bahwa HIV saat ini dikategorikan sebagai penyakit kronis yang penanganannya bisa dikendalikan secara efektif melalui pengobatan rutin.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan. Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga,” ujar dr. Andi melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/7). Ia menambahkan, pengobatan teratur memungkinkan Orang dengan HIV (ODHIV) untuk tetap menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Lebih lanjut, Kemenkes memandang bahwa keberhasilan penanganan wabah ini tidak hanya bertumpu pada penurunan angka infeksi baru. Indikator keberhasilan turut dinilai dari sejauh mana kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri, kepatuhan memulai terapi ARV, serta konsistensi menjalani pengobatan berkelanjutan.

Menutup keterangannya, pihak kementerian turut menyerukan penghentian segala bentuk stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Stigma negatif dinilai menjadi dinding tebal yang menakuti warga untuk melakukan tes sekaligus mengancam kepatuhan berobat. Sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, tenaga medis, serta elemen komunitas menjadi kunci utama demi mencapai target global 95-95-95 serta mewujudkan target Ending AIDS pada tahun 2030. net

 

Redaktur: Audi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *