Berita Hukum & Kriminal

Komisi IV Sidak Dapur SPPG Temukan Persoalan Program MBG Serius

Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan sidak ke dapur SPPG Pandaan dan menemukan sejumlah persoalan, mulai dari IPAL, sertifikasi chef hingga kuota MBG yang melebihi kapasitas.

Pasuruan, setajampena.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Dr. Soetomo, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Jumat (31/7/2026). Dalam sidak tersebut, para legislator menemukan sejumlah persoalan yang dinilai krusial, mulai dari sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sertifikasi koki atau chef, hingga beban kuota Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melebihi kapasitas operasional dapur.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar SMAN 1 Pandaan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Menurutnya, temuan di lapangan menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas pelayanan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.

Dari hasil sidak kami menemukan beberapa persoalan yang sangat krusial mulai dari IPAL, sertifikasi chef hingga kuota MBG,” ujar Andri Wahyudi di sela-sela kegiatan.

Andri meminta seluruh pegawai dapur SPPG mengutamakan kualitas makanan yang diproduksi. Ia menilai kejadian yang sempat menimpa belasan pelajar telah memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Menurutnya, sebagian wali murid bahkan memilih membawakan bekal makanan dari rumah karena masih merasa cemas terhadap keamanan makanan yang disalurkan melalui program MBG. Untuk itu, Komisi IV akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan guna memperoleh penjelasan lengkap mengenai hasil pemeriksaan laboratorium.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD ingin memastikan penyebab keluhan yang dialami para siswa, seperti muntah, gatal-gatal, hingga sembilan pelajar yang sempat menjalani perawatan di puskesmas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG wajib memenuhi standar kelayakan operasional. Menurutnya, program MBG merupakan program nasional yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga seluruh mitra harus menjaga mutu makanan secara konsisten.

Politikus Fraksi PKS tersebut menilai setiap proses, mulai dari pengolahan bahan hingga penyajian makanan, harus mengikuti standar keamanan pangan. Ia meminta pengelola dapur segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap seluruh temuan hasil sidak.
Kualitas makanan harus benar-benar diperhatikan oleh koki atau chef. Dari temuan ini kami minta pengelola atau mitra MBG segera melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Najib.

Sementara itu, Kepala Dapur SPPG Pandaan, Nur Kholis, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan telah diterima dan menunjukkan hasil negatif.
Menurutnya, informasi yang diterima dari pihak sekolah menyebutkan bahwa sejumlah pelajar yang mengalami keluhan memiliki riwayat alergi makanan serta mengalami gejala psikosomatis.

Sebagai bentuk perhatian, pihak pengelola juga telah memberikan bingkisan kepada 16 pelajar yang sebelumnya mengalami dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan MBG.

Nur Kholis menambahkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen melakukan pembenahan terhadap seluruh proses operasional, termasuk sistem pengolahan limbah (IPAL), sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh pascakejadian.

Pasca-insiden tersebut, dapur SPPG Pandaan menghentikan sementara penyaluran makanan kepada para penerima manfaat. Penghentian operasional dilakukan sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, Nur Kholis menjelaskan bahwa dapur SPPG Pandaan saat ini menerima kuota sekitar 3.800 porsi makanan per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.700 porsi dialihkan untuk melayani wilayah Desa Durensewu karena dapur SPPG setempat belum memperoleh dukungan anggaran operasional.

Temuan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis. Perbaikan terhadap aspek keamanan pangan, kapasitas operasional, serta pemenuhan standar layanan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program nasional tersebut berjalan aman, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi para pelajar.

Editor Syafi’i/red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *