Berita Pemerintahan

Musrenbangdes Karangrejo Susun Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2027

Pemerintah Desa Karangrejo menggelar Musrenbangdes penyusunan RKPDes 2027 dan RKPD Kabupaten Pasuruan 2028 untuk menyusun prioritas pembangunan yang selaras dengan kebijakan daerah dan nasional.

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM

Musrenbangdes Karangrejo menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Karangrejo dalam menyusun arah pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2028. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026).

Forum yang mengangkat tema “Penguatan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Daerah” ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga desa, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan sektor pendidikan dan kesehatan. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan arah pembangunan daerah dan nasional.

Pemerintah Desa Karangrejo melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar setiap usulan pembangunan lahir melalui proses musyawarah yang terbuka, partisipatif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 sekaligus usulan dalam RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.

Sebelum memasuki agenda sambutan, Pemerintah Desa Karangrejo memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat desa yang dinilai menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Kategori Perangkat Teladan diberikan kepada M. Yunus selaku Kepala Wilayah Dusun Sangglut. Penghargaan Perangkat Desa Lunas Pajak diterima Kepala Wilayah Dusun Sejo, sedangkan penghargaan Perangkat Desa Tertib Administrasi diberikan kepada M. Ilham selaku Kepala Wilayah Dusun Janti.
Apresiasi tersebut menjadi bentuk penghormatan pemerintah desa terhadap aparatur yang dinilai mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Karangrejo, M. Suud, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan setiap tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan seluruh tahapan penyelenggaraan Musrenbangdes telah dilaksanakan sesuai prosedur sehingga forum ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah.

Menurutnya, tema Musrenbangdes Tahun 2027 harus menjadi pedoman seluruh peserta dalam menyampaikan usulan pembangunan. Program yang diajukan diharapkan mampu memperkuat daya saing daerah melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, maupun pengembangan potensi desa.

Sementara itu, Sekretaris Camat Gempol yang mewakili Camat Gempol mengajak seluruh peserta memanfaatkan Musrenbangdes sebagai ruang menyusun program pembangunan yang realistis, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gempol, Eko Subekti, S.Pd., menegaskan bahwa pembangunan desa tidak lagi dapat berjalan secara sektoral. Menurutnya, setiap rencana pembangunan harus terintegrasi dengan arah kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar mampu menciptakan daya saing daerah yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan penyusunan RKPDes Tahun 2027 harus mampu menerjemahkan prioritas pembangunan nasional, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta optimalisasi potensi lokal desa.

Selain itu, Eko menekankan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat secara objektif. Pendamping desa, lanjutnya, siap mengawal seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Setelah sesi sambutan, seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu Padamu Negeri yang dilanjutkan dengan pembacaan doa. Agenda kemudian memasuki sidang pleno yang dipandu Kasi KSPM Kecamatan Gempol beserta jajaran staf.

Dalam sidang pleno tersebut, peserta membahas berbagai usulan prioritas pembangunan dari masing-masing dusun. Seluruh aspirasi dikaji berdasarkan kebutuhan masyarakat serta diselaraskan dengan tema pembangunan daerah agar mampu mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Forum ini juga memperkuat komitmen pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, BUMDes, TP PKK, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta unsur masyarakat untuk mengawal proses pembangunan secara partisipatif dan berkelanjutan.

Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Karangrejo kembali menegaskan komitmennya membangun desa dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sejak tahap perencanaan. Forum tersebut menjadi sarana menyelaraskan kebutuhan warga dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan Tahun 2028 serta prioritas pembangunan nasional.

Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi landasan penyusunan RKPDes Tahun 2027 sekaligus bahan usulan dalam RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2028. Dengan perencanaan yang matang, pemerintah desa berharap setiap program pembangunan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karangrejo secara berkelanjutan.

Editor: Syafi’i/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *