DPRD Kabupaten Pasuruan mendorong optimisme masyarakat dalam Musrenbangdes Desa Winong 2026. Forum menetapkan prioritas pembangunan 2027 dan usulan RKPD 2028 di tengah efisiensi anggaran.

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
DPRD Dorong optimisme masyarakat menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Forum yang berlangsung di Balai Desa Winong, Selasa (4/8/2026), menjadi momentum penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus menetapkan daftar prioritas usulan pembangunan kewenangan daerah untuk RKPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2028.
Musrenbangdes berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kader PKK, perwakilan Kecamatan Gempol, serta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Peserta membahas berbagai kebutuhan pembangunan desa sekaligus menyusun skala prioritas yang akan diperjuangkan pada Musrenbang Kecamatan. Seluruh usulan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Nik Sugiharti, ST, menyampaikan bahwa Desa Winong memiliki modal sosial dan potensi sumber daya yang kuat untuk terus berkembang meskipun pemerintah sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, masyarakat Winong telah membuktikan kemampuan beradaptasi ketika menghadapi pandemi Covid-19 sehingga diyakini mampu menghadapi tantangan pembangunan saat ini.
Nik mengatakan kondisi fiskal daerah memang belum memungkinkan seluruh kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dalam waktu singkat. Meski demikian, ia menilai semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat menjadi kekuatan utama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa.
“Saya mohon maaf karena hampir dua tahun belum bisa membantu secara maksimal. Kondisi fiskal kita memang luar biasa. Tapi saya yakin masyarakat Winong, dengan potensi yang dimiliki, tetap bisa bertahan dan berkembang. Tidak harus selalu mengandalkan bantuan,” ujar Nik.
Ia menambahkan, pandemi juga melahirkan berbagai inovasi, termasuk sistem pelayanan berbasis digital yang hingga kini masih dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi semangat warga untuk terus membangun desa.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Najib Setiawan, mengingatkan agar seluruh usulan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan yang benar-benar prioritas. Ia menjelaskan bahwa setiap usulan yang diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) harus selaras dengan visi dan misi Bupati Pasuruan agar memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan dalam proses penganggaran.
Najib memastikan DPRD siap mengawal seluruh usulan yang telah disepakati masyarakat selama memenuhi ketentuan dan menjadi kebutuhan prioritas desa.
“Silakan masukkan usulan yang benar-benar prioritas. Insyaallah akan kami kawal bersama teman-teman DPRD, termasuk Bu Nik. Setelah usulan masuk, kabari kami agar bisa ikut mengawal prosesnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Winong, Amiril, menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan ruang demokratis bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa. Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi wadah menyepakati program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga.
Amiril menjelaskan Desa Winong memiliki potensi besar di sektor pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah desa terus mendorong pengembangan kedua sektor tersebut sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pendapatan asli desa.
“Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, tetapi di sinilah kita duduk bersama menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan warga. Memang ada keterbatasan sumber daya dan anggaran, sehingga kita harus menentukan skala prioritas secara terbuka,” ujarnya.
Perwakilan Kasi KSPM Kecamatan Gempol, Sujiati Wiji Ningrum, S.KM., menjelaskan bahwa Musrenbangdes dilaksanakan melalui dua sidang pleno. Sidang Pleno I mengakomodasi seluruh usulan pembangunan desa sekaligus melakukan perankingan untuk menentukan kategori super prioritas.
Tahap ini juga memastikan klasifikasi program antara RKPDes dan RKPD berjalan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Sidang Pleno II memfinalisasi hasil perankingan usulan yang akan dibawa ke Musrenbang Kecamatan Tahun 2027.
Tim pendamping dari Kecamatan Gempol membagi proses pendampingan ke dalam tiga bidang agar penilaian berlangsung objektif dan tepat sasaran.
Sebelum penandatanganan berita acara, Kepala Desa Amiril membacakan hasil sidang pleno yang menetapkan sejumlah program prioritas. Pada bidang infrastruktur, forum menyepakati rehabilitasi jembatan di Dusun Winong, pembangunan pipanisasi di Dusun Baran, serta pengelolaan sampah skala desa. Bidang ekonomi memprioritaskan pengembangan budidaya ikan air tawar, sedangkan bidang pemerintahan menetapkan rehabilitasi Kantor Desa Winong sebagai kebutuhan utama.
Musrenbangdes Desa Winong memperlihatkan bahwa perencanaan pembangunan yang disusun secara partisipatif mampu menghasilkan prioritas yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, pemerintah kecamatan, dan DPRD Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat memperkuat peluang realisasi usulan pembangunan sekaligus menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Winong pada tahun-tahun mendatang.
Editor Syafi’i/red
