Pembangunan gedung serbaguna Desa Gempol, Kecamatan Gempol, menggunakan anggaran Rp170 juta termasuk pajak dengan desain klasik modern.
PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
— Pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tengah dilaksanakan sebagai fasilitas umum yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan. Bangunan tersebut berada di Jl. Raya Wonoayu No. 25, Dusun Wonoayu, RT 01/RW 06, Desa Gempol.
Proyek pembangunan gedung serbaguna tersebut menggunakan Dana Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp170 juta, termasuk pajak. Berdasarkan informasi papan proyek dan keterangan pemerintah desa, anggaran tersebut berkaitan dengan Tahun Anggaran 2025, sementara pelaksanaan pembangunan berlangsung pada tahun 2026.

Kepala Desa Gempol Akhmad Dwi Setiyono mengatakan pembangunan gedung tersebut bertujuan menambah fasilitas pertemuan yang selama ini masih terbatas. Pemerintah desa menyiapkan bangunan itu agar dapat menunjang berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan hingga kebutuhan administrasi pemerintahan desa.
Menurut Dwi, gedung serbaguna tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai ruang pertemuan, ruang rapat, serta mendukung aktivitas kantor Desa Gempol.
Ketersediaan ruangan tambahan dinilai penting karena pemerintah desa membutuhkan tempat yang memadai ketika menggelar kegiatan dengan jumlah peserta yang cukup banyak.
“Alhamdulillah realisasi pada tahun ini dengan tema desain klasik modern. Berharap bisa menjadi ikon bangunan Desa Gempol, klasik modern. Semoga pembangunan lancar dan sesuai harapan,” ujar Dwi saat ditemui awak media, Senin (28/9/2026).
Pemerintah Desa Gempol memilih konsep desain klasik modern dalam pembangunan gedung tersebut. Konsep itu diharapkan memberikan karakter tersendiri pada bangunan sekaligus menjadikannya salah satu fasilitas yang mudah dikenali masyarakat di wilayah Desa Gempol.
Dengan anggaran sebesar Rp170 juta termasuk pajak, pemerintah desa mengarahkan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas umum di tingkat desa.
Gedung tersebut tidak hanya ditujukan untuk kegiatan internal pemerintahan, tetapi juga dapat mendukung kegiatan pertemuan dan aktivitas kemasyarakatan sesuai dengan fungsi yang ditetapkan.
Pembangunan fasilitas umum melalui Dana Desa juga menjadi bagian dari upaya pemerintah desa menyediakan sarana yang dapat menunjang pelayanan serta kegiatan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, anggaran, spesifikasi, dan target pekerjaan yang telah ditetapkan.
Dwi berharap pembangunan gedung serbaguna dapat berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat Desa Gempol. Keberadaan fasilitas baru tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan ruang pertemuan sekaligus mendukung aktivitas pemerintahan desa ke depan.
“Semoga pembangunan lancar dan sesuai harapan,” kata Dwi.
Jika pembangunan selesai sesuai rencana, gedung serbaguna tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bangunan baru, tetapi juga menjadi fasilitas yang aktif digunakan untuk mendukung pelayanan, rapat, pertemuan, dan kegiatan masyarakat Desa Gempol.
Editor: Syafi’i red
