Perekaman e-KTP keliling Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan menyasar lima warga rentan di Desa Kejapanan, Gempol, melalui layanan jemput bola Si Mamah.
PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
Perekaman e-KTP keliling menyasar warga kelompok rentan di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (8/9/2026). Layanan jemput bola tersebut menyasar warga dengan kondisi khusus, seperti penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang sakit, dan lansia yang mengalami kendala untuk datang langsung ke tempat pelayanan administrasi kependudukan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan. Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan mendatangi langsung sejumlah rumah warga untuk mengambil data biometrik sekaligus melakukan proses perekaman KTP elektronik.
Pelayanan di Desa Kejapanan berlangsung di lima titik rumah warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati Kusno Harimukti, S.STP, M.Si., memimpin langsung pelaksanaan pelayanan tersebut.
Tectona mengatakan pemerintah harus tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat dalam kondisi apa pun. Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga dan menjadi bagian penting dalam mengakses berbagai pelayanan pemerintah.
“Hak dokumen kependudukan setiap warga harus dilayani karena dokumen tersebut merupakan hak mendasar yang diberikan oleh pemerintah,” kata Tectona saat pelaksanaan pelayanan di Desa Kejapanan.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola Si Mamah (Siap Melayani di Rumah) dan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097. Melalui program tersebut, petugas mendatangi warga yang tidak mampu mendatangi kantor pelayanan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Kegiatan pelayanan hari ini di Desa Kejapanan mencakup lima titik atau sasaran rumah warga yang dikunjungi oleh petugas guna membantu dan memudahkan pengurusan administrasi kependudukan masyarakat,” tuturnya.
Petugas memberikan layanan kepada lima warga yang tersebar di sejumlah dusun di Desa Kejapanan. Mereka antara lain Suhartono dari Dusun Arjosari yang mengalami ODGJ dan telah memiliki Kartu Keluarga, tetapi belum memiliki KTP elektronik.
Selanjutnya, Machmuda, warga Dusun Arjosari, mendapatkan layanan karena mengalami kelumpuhan dan belum memiliki dokumen identitas kependudukan. Petugas juga mendatangi Sutik, warga Dusun Pandean, yang mengalami ODGJ dan telah tercatat dalam Kartu Keluarga, tetapi belum memiliki KTP elektronik.
Layanan serupa diberikan kepada Karyn Alya Meylia, warga Dusun Waru, yang mengalami kelumpuhan dan belum memiliki dokumen identitas kependudukan. Sementara Rahmat Dwi, warga Dusun Pabean, juga mendapatkan layanan perekaman karena mengalami ODGJ.
Tim Dispendukcapil yang bertugas antara lain Ajis, Tian, dan Fandy. Perangkat Desa Kejapanan turut mendampingi proses pelayanan, yakni Kaur Umum Cahyo Setyo Purnomo, Kasi Pelayanan Iin Susantiningsih, serta kepala dusun di masing-masing lokasi.
Dalam pelaksanaannya, petugas bergerak dari satu lokasi ke lokasi lainnya untuk mendatangi warga yang mengalami keterbatasan fisik maupun kondisi khusus. Pola pelayanan tersebut memungkinkan warga tetap memperoleh layanan tanpa harus melakukan perjalanan ke kantor desa, kecamatan, maupun kantor Dispendukcapil.
Setelah mengambil data biometrik, tim melanjutkan proses perekaman data KTP elektronik di lokasi. Pola tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan inklusif karena pemerintah menyesuaikan mekanisme pelayanan dengan kondisi warga yang menjadi sasaran.
Tectona menyebut pelayanan jemput bola tersebut juga mendukung arahan dan program prioritas Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, perlu hadir secara langsung terutama bagi masyarakat yang menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan administrasi.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah harus hadir dan memberikan pelayanan kepada seluruh warga tanpa terkecuali,” ujarnya.
Menurut Tectona, dokumen kependudukan memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Identitas kependudukan menjadi salah satu dokumen dasar untuk mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, serta berbagai program pemerintah lainnya.
Karena itu, Dispendukcapil terus berupaya menjangkau kelompok rentan yang menghadapi kendala fisik maupun kondisi tertentu. Program jemput bola menjadi salah satu pendekatan agar masyarakat tidak tertinggal dalam kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
Pelayanan seperti Si Mamah juga dapat dilakukan berdasarkan permohonan keluarga, pemerintah desa, kecamatan, maupun melalui kanal layanan Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan. Pemerintah mengarahkan layanan tersebut agar kebutuhan administrasi warga dapat ditangani secara lebih dekat dan mudah.
Tectona mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Kejapanan, perangkat desa, serta masyarakat yang membantu pelaksanaan pelayanan di lapangan. Kolaborasi tersebut membantu petugas menemukan sasaran sekaligus memastikan proses perekaman berjalan tertib.
“Kami berharap melalui pelayanan jemput bola seperti ini tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan identitas yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah dan layanan publik lainnya,” tambah Tectona.
Pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola di Desa Kejapanan menunjukkan bahwa pemenuhan hak sipil tidak hanya bergantung pada kemampuan warga mendatangi kantor pelayanan. Dengan mendekatkan layanan kepada kelompok rentan, pemerintah dapat memperluas akses dokumen kependudukan sekaligus memperkuat pelayanan publik yang inklusif, merata, dan berkeadilan.
Editor: Syafi’i/ red
