Tim gabungan saat menyisir lahan yang hangus terbakar untuk memastikan tidak ada lagi titik api di kawasan hutan Gunung Buthak. (Foto: DNI/SP)
SETAJAMPENA.com, Blitar – Seiring kobaran api Karhutla masih belum padam, Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus melakukan patroli pemantauan pengendalian antisipasi adanya api di kawasan Gunung Butak tidak merembet ke wilayah sekitar.
Langkah taktis tersebut dilakukan anggota yang berada di posko hutan lindung BKPH Ampelgading di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, sejak Sabtu sampai Minggu siang ini (27/9/’26).
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Sony Hartanto menyampaikan, anggota dan seluruh tim gabungan terus melakukan pengecekan dan pemantauan di sejumlah titik rawan terjadi kebakaran.
Pemantauan difokuskan pada titik koordinat yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.

Dari hasil penyisiran hari ini Sabtu 26 September 2026 sore, patroli tim masih melihat bara api di sejumlah pohon-pohon di kawasan Karhutla Gunung Buthak, tim terus melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan peralatan yang tersedia.
Namun terkendala kondisi medan yang sulit, tim terus berupaya secara maksimal memastikan tidak adanya titik api.

Sebagai langkah antisipasi dan penanganan berkelanjutan, tim gabungan juga telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit, Kecamatan Doko. Posko tersebut digunakan sebagai pusat koordinasi, pemantauan serta pengendalian penanganan Karhutla di wilayah tersebut.
Kepolisian melalui Kabag Ops Polres Blitar AKP Sony, mengimbau masyarakat maupun para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kemunculan asap atau titik api baru kepada petugas terdekat atau melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis.
Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan Karhutla dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan mengancam kawasan hutan maupun keselamatan masyarakat. Dni
Editor: Audi/red
