SETAJAMPENA.com, Jakarta – Kepolisian terus mendalami penanganan kasus kontroversial berupa tantangan (challenge) hafalan ayat Al-Qur’an yang dijadikan syarat untuk mendapatkan minuman keras (miras) gratis di ajang festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Pihak kepolisian menyatakan membuka peluang untuk membidik pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Sejauh ini, aparat kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial R dan seorang laki-laki berinisial E. Penyidik juga telah menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan status hukum keduanya serta meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Selain memeriksa sekitar enam orang saksi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti elektronik yang mengarah pada dugaan penistaan agama.
Pernyataan Penyelenggara dan Pihak Newport
Pihak promotor festival musik The Sounds Project sebelumnya telah menyampaikan kecaman keras dan rasa kecewa atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi itu berada di luar kendali serta tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan pihak penyelenggara. Manajemen The Sounds Project mengaku telah menegur pihak sponsor terkait agar menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas serta berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh.
Sementara itu, Direktur Newport, Handoko Sasongko, turut menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh umat Islam, tokoh agama, and masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang timbul. Ia mengklarifikasi bahwa aktivitas tersebut murni spontanitas pengunjung dan bukan bagian dari konsep promosi, program, maupun arahan resmi dari perusahaan.
Kendati demikian, pihak Newport mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengawasan di lapangan sehingga pengeras suara sempat dikuasai oleh pengunjung dan memicu tindakan yang mencederai nilai-nilai keagamaan. (net)
Redaktur: Audi
