SETAJAMPENA.Com, Mojokerto. KPK menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB yang menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri, sebagai tersangka. Kantor BPN Mojokerto itu dikepalai oleh istri Lampri, Yetty Nurbuati Krystianti. Lampri, orang dekat Menteri Nusron.
“Informasinya demikian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo saat ditanya apakah benar Kepala Kantor BPN Mojok-erto, Yetty Nurbuati Krystianti, merupakan istri Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, Kamis (24/9/2026).
KPK telah menyita sejumlah dokumen serta barang elek tronik dari Kantor BPN Kota Mojokerto. Selain itu, ada juga amplop berisi uang yang disita,
“Penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang. yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” ujarnya.
Budi mengatakan jumlah uang yang ditemukan masih dihitung. Sedangkan dokumen dan barang elektronik yang disita masih dalam proses pe-nelaahan oleh penyidik.
“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” ujar Budi.
Hari ini, KPK lanjut meng-geledah Kantor BPN Jawa Timur (Jatim). Lampri tercatat pernah menjabat Kepala Kanwil BPN Jatim.
Lampri menjadi tersangka bersama tujuh orang lain dalam kasus ini. Para tersangka diduga terlibat dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor hingga dugaan jual beli jabatan di Kementerian ATR/BPN Kantah Kota Mojokerto.
Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri sebagai tersangka.
“Kemudian hari ini, Kamis (24/9), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Di mana penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Dia belum menguraikan mengapa penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Jatim. Meski demikian, Lampri yang menjadi tersangka da lam kasus ini pernah menjabat sebagai Kepala Kanwil ATR/BPN Jatim.
“Saat ini penggeledahan masih berlangsung, kami akan sampaikan setiap perkembangannya,” ujar Budi. KPK menyita sejumlah amplop berisi uang dari Kantor BPN Kota Mojokerto. Penyitaan dilakukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan ter-kait kasus dugaan suap yang menjerat Dirjen Kementerian ATR/BPN, Lampri.
“Penyidik juga mengamank-an sejumlah amplop berisi uang, yang diduga merupakan uang-uang yang diterima dari para pemohon layanan per-tanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto,” kata jubir KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).
Namun Budi belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita. Penyidik KPK masih menghitung uang tersebut. “Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan perkara terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kement-erian ATR/BPN.
“Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya,” jelas Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9). Dwi.
Editor : Hikmah/red.
