PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
Jawaban Bupati Pasuruan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjaga kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mempertahankan program pembangunan prioritas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Pasuruan memberikan tanggapan secara berurutan terhadap pandangan umum enam kelompok fraksi DPRD, mulai dari Fraksi Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gelora dan PPP, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, hingga Fraksi PKB.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan akan terus menjalankan pemerataan pembangunan berdasarkan data permasalahan dan kearifan lokal. Kebijakan tersebut mengacu pada 33 program prioritas pembangunan yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan daerah.
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Tetap Prioritas
Bupati menegaskan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ketiga sektor tersebut merupakan pelayanan dasar yang wajib dianggarkan setiap tahun sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemerintah daerah juga akan memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, dan sektor pertanian. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan akses permodalan, pelatihan berbasis digital, serta peningkatan kemampuan pelaku usaha agar mampu menyesuaikan produk dengan perkembangan pasar.
Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah mengarahkan program pengentasan pengangguran melalui pelatihan berbasis kompetensi dan kewirausahaan, job fair, one day recruitment, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan dunia usaha. Pemerintah menilai penurunan angka pengangguran memiliki keterkaitan dengan upaya menekan angka kemiskinan.
Menanggapi pandangan fraksi mengenai kondisi fiskal daerah, Bupati menjelaskan bahwa penurunan dana transfer merupakan konsekuensi kebijakan pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, serta peningkatan kualitas pelayanan dan sistem pengelolaan pendapatan.
Pemerintah juga menjelaskan penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp115.352.265.808,69 sebagai bagian dari penyesuaian berdasarkan hasil audit BPK, antara lain melalui efisiensi belanja dan optimalisasi PAD.
Sementara itu, kenaikan belanja modal menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Pemerintah mengakui alokasi belanja modal masih menghadapi keterbatasan karena sebagian pekerjaan infrastruktur menggunakan rekening belanja pemeliharaan, terutama pekerjaan yang tidak menambah nilai aset tetapi mempertahankan kondisi aset.
Sektor pertanian dan ketahanan pangan juga mendapat perhatian dalam perubahan APBD 2026. Pemerintah akan mengoptimalkan distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, mempercepat rehabilitasi jaringan irigasi dan jalan usaha tani, serta mendorong regenerasi petani berbasis teknologi.
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan akses pasar hasil pertanian melalui kolaborasi dengan KDKMP dan BUMDes. Penguatan BUMDes dilakukan melalui pembinaan, bimbingan teknis, monitoring, dan evaluasi agar lembaga ekonomi desa tersebut semakin berperan dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
Pada sektor infrastruktur, pemerintah memprioritaskan perbaikan gedung sekolah rusak, pembenahan drainase untuk mengurangi risiko banjir, pembangunan jalan dan jembatan, serta penyediaan penerangan umum yang mendukung jalur logistik pertanian dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan kebijakan efisiensi anggaran tidak diarahkan untuk mengurangi program yang menyentuh pelayanan dasar masyarakat. Efisiensi lebih difokuskan pada belanja pendukung yang tidak memiliki keluaran terukur secara langsung.
Pemerintah juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam penggunaan belanja hibah dan SiLPA. Pengawasan dilakukan melalui program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko serta konsultasi dengan perangkat daerah pengampu belanja hibah.
Transformasi digital turut menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Pemanfaatan Pasuruan Satu Data, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, media daring, kerja sama dengan pihak ketiga, dan pemanfaatan barang milik daerah diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Dalam tanggapannya terhadap Fraksi PKB, pemerintah menyatakan akan memperkuat digitalisasi dan transparansi sistem pajak serta retribusi daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meminimalkan kebocoran sekaligus meningkatkan PAD tanpa membebani UMKM maupun masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah juga menyambut dukungan DPRD untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna menjaga stabilitas ruang fiskal Kabupaten Pasuruan.
Dengan seluruh tanggapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan APBD 2026 pada akhirnya tidak hanya menyangkut penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Komitmen terhadap efisiensi, transparansi, dan belanja yang berorientasi pada hasil menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Editor Syafi’i/red
