Berita Pemerintahan

Seleksi Perangkat Desa Randupitu Berlangsung Transparan dan Akuntabel

Seleksi Perangkat Desa Randupitu 2026 berlangsung transparan dan akuntabel. Azizul Ahmad meraih nilai tertinggi dengan total 194,86.

PASURUAN, SETAJAMPENA.COM
Seleksi Perangkat Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berlangsung pada Rabu (19/8/2026) dengan menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Desa Randupitu menggelar ujian seleksi calon perangkat desa sebagai bagian dari upaya mendapatkan sumber daya aparatur yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Randupitu. Sejumlah unsur pemerintahan dan aparat turut hadir untuk menyaksikan jalannya proses seleksi, termasuk Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad, jajaran panitia penjaringan, tim penguji, perangkat desa, Babinsa, serta unsur keamanan setempat.

Suasana ujian berlangsung serius dan kompetitif karena para peserta berupaya memperoleh hasil terbaik untuk mengisi posisi perangkat desa yang tersedia.

Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti dua tahapan utama, yakni ujian membaca kitab suci dan ujian tulis. Tim penguji kemudian melakukan penilaian terhadap hasil masing-masing peserta secara objektif.

Panitia juga menggunakan aplikasi khusus dalam proses koreksi ujian tulis. Penggunaan sistem tersebut bertujuan mempercepat proses penghitungan sekaligus meminimalkan kesalahan dalam penilaian.

Berdasarkan rekapitulasi hasil ujian, Azizul Ahmad dengan nomor peserta 01 meraih nilai tertinggi. Ia memperoleh nilai 98 untuk ujian membaca kitab suci dan 96,86 untuk ujian tulis. Dengan demikian, total nilai yang diraihnya mencapai 194,86.
Posisi kedua ditempati Latifah Diah Rahmawati, nomor peserta 03, dengan nilai 80 untuk ujian membaca kitab suci dan 88,51 untuk ujian tulis. Total nilai yang diperolehnya mencapai 168,51.
Sementara itu, Muhammad Kurnia Amin, nomor peserta 02, berada di peringkat ketiga dengan nilai 72 untuk ujian membaca kitab suci dan 80,16 untuk ujian tulis. Total nilai yang diperolehnya sebesar 152,16.

Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad menegaskan bahwa seleksi perangkat desa bukan sekadar kegiatan administratif. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kualitas pemerintahan desa.
Ujian ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan Randupitu memiliki perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi untuk memajukan desa,” ujarnya.

Panitia dan tim penguji juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengacu pada kemampuan peserta. Mereka menyampaikan bahwa proses seleksi berjalan tanpa praktik kecurangan, kolusi, maupun intervensi dari pihak luar.

Setelah seluruh tahapan selesai, panitia menyampaikan hasil ujian secara terbuka di hadapan peserta dan undangan. Pengumuman tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Randupitu dalam menjaga keterbukaan selama proses penjaringan perangkat desa.

Azizul Ahmad, peserta yang memperoleh nilai tertinggi, sebelumnya mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi ujian seleksi. Ia memperdalam materi dengan mempelajari kisi-kisi soal yang tersedia melalui internet serta memahami tugas dan fungsi perangkat desa.

Ia juga menyebut proses pendaftaran dan pemenuhan administrasi berjalan lancar. Pengalaman mengurus berbagai dokumen, mulai dari instansi pendidikan hingga kepolisian, menurutnya turut memberikan kesiapan menghadapi tahapan seleksi.

Jika nantinya dipercaya dan dilantik sesuai mekanisme yang berlaku, Azizul menyatakan siap menjalankan amanah dan menghadapi berbagai tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Insyaallah siap. Mudah-mudahan bisa lancar,” ucapnya optimistis.
Ia juga berharap proses selanjutnya berjalan dengan baik serta mendapat dukungan masyarakat. Sebagai warga asli wilayah tersebut, dirinya menyatakan siap memberikan kontribusi terbaik apabila memperoleh kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai perangkat desa.

Pelaksanaan seleksi ini menjadi momentum penting bagi Desa Randupitu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Transparansi dalam proses, objektivitas penilaian, dan keterbukaan hasil menjadi modal penting agar perangkat desa yang terpilih nantinya benar-benar mampu bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Editor Syafi’i/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *