SETAJAMPENA.Com, Jakarta- Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imigrasi, Mashudi, dicecar soal minuman alkohol (miras) simulator golf hingga ruangan mewah di lapas Kelas II A Cibinong.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026)., Mashudi memberi penjelasan terkait adanya temuan temuan itu. Mashudi menyebut miras itu merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, peranotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol waski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib,” kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026)
Mashudi menjelaskan sudah melakukan pengecekan atas adanya dugaan jalur tikus. Dirinya memastikan dugaan itu tidak benar.
“Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikas, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung, ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendalikan (kasthinadik), kepala sekost keamanan dan ketertiban (kasikamtib) dan kepala urusan umum lapas.
Penonaktifin kelima pejabat Lapas Cihinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Ke menimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sedari pagi dan siang usai diperintah untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto
16 Unit Rumah Dinas
Mashudi menyebut di lokasi ada 16 unit rumah dinas. 13 diantaranya belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dan akan didalami Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di hantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” katanya.
Kakanwil Sebut Temuan Ombudsman Rumah Dinas Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Ka kanwil Ditjenpas Jahar) Yudi Suseno merespons temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Yudi menyebut seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejahat di Lapas Kelas IIA
Cibinong.
Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAK, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan, kata Yudi saat konpers di Lapas Kelas IA Cibinong, Kamis (24/9).
Dia mengatakan Tim Kamil Ditjenpas Jabar terus mendalami dinamika di Lapas Cipinang setelah Ombudsman II melakukan inspekst mendadak (sidak) pada Rabu (21/9) kemarin. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan sesuai aturan.
Adapun jika di area asimilast tersebut terdapat hal hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan akan kami tindak sesuai aturan secara proporsional,” kata Yudi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi menjelaskan asal usul foto terpidana kasus korupsi Jimmy Maria di rumah mewah pada kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Mashudi mengatakan foto tersebut merupakan hasil razia keamanan.
“Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan, kata Mashadi dalam rapat dengar pendapat (IUDP) di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026)
Mashudi menyebutkan, dilokasi ada 16 unit rumah dinas. 13. di antaranya belum tercatat di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak RMN) dan akan didalami
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Simak BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” katanya. Net
Editor : Hikmah/red
